Kepala Desa Topoyo Masri Ridwan berada di lokasi pabrik sampah plastik (ist/masalembo.com)
MATENG, MASALEMBO.COM -- Untuk menjamin lingkungan tetap bersih, Pemerintah Desa Topoyo Kecamatan Topoyo Mamuju Tengah (Mateng) membolehkan warganya bayar pajak pakai limbah plastik.
Terobosan baru itu sengaja diberlakukan Kepala Desa Topoyo Masri Ridwan, demi menciptakan lingkungan bersih dari kotoran sampah. Selain itu kebijakan tersebut dinilai sangat membantu meringankan beban warga membayar pajak. "Ini kami gagas bersama Bumdes Khaymoto," terang Masri, Rabu (23/1/2019)
.
Program bayar pajak menggunakan sampah plastik, rencana diberlakukan tahun ini.
Sampah plastik dari warga akan dikelola Bumdes.
"Sampah itu dipabrik lalu dijual ke Makassar," katanya.
Pengelolaan sampah di desanya, kata Masri, akan ditingkatkan secara bertahap. Nantinya akan dikembangkan sebagai bahan baku beragam produk yang bermanfaat.
"Untuk sementara hasil pabrik kita jual keluar daerah," ujarnya.
"Kedepan kita akan olah sendiri untuk dikembangkan sebagai bahan batako ringan dan berbagai produk bermanfaat dari sampah plastik," tambahnya.
Sejauh ini, sambung Masri, Bumdes Khaymoto telah menghasilkan sejumlah unit usaha. Seperti pengembangan home industri, sampah, pupuk, dan pengembangan fasilitas Mandi Cuci Kakus (MCK)
. "Kalau pengolaan sampah, Bumdes sudah memiliki mesin pabriknya," jelas kades.
Melalui inovasi ini tentu saja Bumdes akan melibatkan seluruh warga. Sehingga mereka memiliki jiwa mandiri dan mampu menciptakan lapangan kerja nantinya. (jml/riz)