Dokumentasi aksi unjuk rasa Walhi Sulteng (foto: Walhi Sulteng/facebook)
PASANGKAYU, MASALEMBO.COM - Manager Kampanye Walhi Sulteng, Stevandi menanggapi pembelaan pihak PT Mamuang (Anak Perusahaan ASTRA) yang diwakilkan oleh CDMA Mamuang Teguh Ali Musiaji adalah bentuk kegelisahan pihak Mamuang.
Dalam keterangan tertulisnya kepada masalembo.com Stevandi menjelaskan bahwa, CDMA PT Mamuang Teguh Ali mengatakan tuduhan terhadap Mamuang yang telah melakukan kriminalisasi petani adalah tidak benar. Alasannya, karena terjalin ikatan emosional antara PT. Mamuang dengan petani di sekitar perusahaan.
Sayangnya menurut Stevandi, pembelaan yang disampaikan Teguh bertolak belakang dengan situasi yang terjadi. Kata Stevan, tahun 2018, sudah terdapat lima petani yang mereka (PT Mamuang) kriminalisasi, terakhir Hemsi alias Frans.
“Bagaimana menjalin kedekatan, sedangkan petani dipenjarakan. Pembelaan-pembelaan pihak Mamuang adalah cerminan kegelisahan yang akan mengungkap kejahatan mereka. Mereka takut bila praktek busuk ASTRA di Kecamatan Rio Pakava diketahui publik, sehingga mencari cara untuk membela diri," kata Stevandi, Jumat (21/12).
Baca: Dianggap Kriminalisasi Petani, Ini Pembelaan PT Mamuang
Baca: Dianggap Kriminalisasi Petani, Ini Pembelaan PT Mamuang
Selain itu lanjut Stevan, bila memang PT. Mamuang memiliki HGU, seharusnya ditunjukan kepada petani sebagai bukti bahwa itu lahan mereka. "Bukan hanya sampai diucapkan saja tanpa dibuktikan," katanya.
“Selama ini pihak Mamuang hanya menyampaikan bahwa mereka memiliki HGU. Pernyataan itu terus diulang-ulang. Kalau memang ada, silahkan ditunjukan, jangan hanya sampai diucapan. Petani butuh kejelasan, bukan ocehan-ocehan murahan yang tidak pernah terbukti," kesal Stevandi.
Stevandi menambahkan, penurunan harga sawit saat ini seharusnya dilihat lebih jernih. Ini adalah konsekuensi dari praktek buruk perekebunan sawit di Indonesia. Jangan menuduh Walhi sebagai penyebabnya.
“Penurunan harga sawit saat ini karena bulan April 2017 lalu Parlemen Eropa mengeluarkan resolusi tentang sawit dan pelarangan biodisel berbasis sawit, sebab bagi mereka, sawit masih melahirkan banyak masalah. Baik deforestasi, korupsi, mempekerjakan anak dibawah umur dan yang terpenting adalah soal pelanggaran HAM. Walaupun resolusi ini untuk sementara ditunda, tapi dampak buruknya sudah terasa. Ini akibat praktek haram perkebunan sawit yang terus menerus terjadi termasuk Astra didalamnya," urai Stevandi.
Dikatakan lebih lanjut, perkebunan sawit tidak meletakan kesejahteraan petani sebagai prinsip pokok. Mereka hanya terus-terusan mengejar profit yang akhirnya mengabaikan prinsip kemanusiaan petani. "Tidak heran jika selama ini kriminalisasi dan perampasan lahan terus meningkat. Kasus Hemsi adalah contoh kecil dari ribuan kasus yang terjadi di Indonesia," katanya.
Bagi Walhi, lanjut Stevandi, PT. Mamuang silahkan melakukan pembelaan-pembelaan yang tidak mendasar untuk memperbaiki citranya. Namun Walhi menilai mereka memang melakukan praktek buruk di Rio Pakava. "Kalau memang mereka tidak melakukan praktek buruk, seharunya tidak ada pemenjaraan petani," ucapnya.
"Sejauh apa Mamuang mau membela, tetap kejahatannya makin kelihatan ini yang perlu Mamuang pahami," tegas stevandi. (har/red)