Junda Maulana (Foto: antaranews.com)
MAMUJU, MASALEMBO.COM - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Pemprov Sulbar membantah pandangan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) soal dana bantuan sosial yang disebut tidak termuat dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Wakil Ketua TPAD Junda Maulana mengatakan, tidak benar jika dikatakan rancangan kegiatan belanja bantuan sosial (bansos) yang direncanakan Rp10 miliar itu tidak terdapat dalam usulan perencanaan. Menurutnya, semua program dalam RAPBD 2019 telah diusulkan, dibahas dan disepakati bersama eksekutif (TPAD) dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulbar.
"Semua sudah dibahas, dana bansos yang Rp10 miliar itu sudah dibahas, bahkan jumlahnya tidak segitu lagi, sudah dirasionalisasi bersama TPAD dan Banggar karena ada aturan sehingga disepakati Rp5 miliar," ungkap Junda, Sabtu (1/12).
"Jadi kalau dibilang tidak ada dalam KUA PPS, kemudian tidak dibahas, itu saya kira tidak benar adanya," lanjut Kepala Bappeda ini melalui sambungan telepon.
Menurut Junda, apa yang disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Rayu, tidak serta merta benar karena proses penyusunan RAPBD telah melalui tahapan yang panjang sesuai mekanisme. "Termasuk dana bantuan keuangan BKK yang 54 miliar sudah jelas sekali, rincian dana ke kabupaten sudah jelas, ke kabupaten ini sekian, kabupaten ini sekian, semua sudah ada rincian dan peruntukannya, bisa dilihat nanti di keuangan," terangnya.
Selain dana bansos dan BKK, Junda juga menanggapi usulan bantuan untuk Kopertis. Ia menuturkan, usulan program itu telah dihapus karena tidak disepakati. "Awalnya memang direncanakan, itu diorientasikan untuk batuan kepada putra-putri daerah, mahasiswa, dosen yang akan melanjutkan studi, anak-anak sekolah yang mau kuliah, tetapi itu sudah mentah, sudah dihapus," ucap mantan karateker Bupati Mamuju Tengah ini.
Awalnya lanjut Junda, bantuan beasiswa itu direncanakan atas kerjasama dengan perguruan tinggi. Anggaran tersebut sedianya diberikan kepada perguruan tinggi melalui Kopertis. "Jadi beasiswanya tidak langsung kepada yang bersangkutan tapi melalui perguruan tinggi, oleh sebab itu lewat Kopertis, tapi itu sudah dihapus dalam pembahasan tidak ada lagi, sudah dialihkan ke infrastruktur, jadi anggarannya itu sudah tidak ada dalam penetapan RAPBD. Saya jadi heran kenapa dipermasalahkan lagi padahal sudah tidak ada anggaran itu," ungkap Junda.
Sementara, untuk dana penyertaan modal kepada BUMD seperti yang disorot Ketua Fraksi PDI Perjuangan Rayu, Junda menerangkan program dimaksud adalah penyertaan modal ke Bank Sulselbar.
"Pernyataan modal dimaksud bukan untuk BUMD tetapi penyertaan modal ke Bank Sulselbar, kita akan meningkatkan penyertaan modal kita karena dari tahun ke tahun kita memang menambahkan penyertaan modal. Sekarang ini penyertaan modal kita 28 miliar, kita akan tambahkan 12 miliar," pungkasnya. (har/red)