-->

Hot News

Amiruddin Ditemukan Tewas di Tahanan Polsek Urban Mamuju

By On Minggu, November 11, 2018

Minggu, November 11, 2018

Mobil Ambulance RS Bhayangkara Hoegeng Iman Santoso mengantar jenazah Amiruddin ke Polman (Egi/masalembo.com)

MAMUJU, MASALEMBO.COM - Seorang lelaki bernama Amiruddin (31) tewas di tahanan Polsek Urban Mamuju, Minggu (11/11) pukul 12.30 WITA. Warga Jl. Andi Dai, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju ini merupakan tersangka kasus penipuan dan pencurian uang milik majikannya sendiri inisial HFS.

Keterangan Kapolres Mamuju AKBP Moh Rivai Arwan, baru-baru ini Amiruddin diringkus tim Quick Respon Polsek Urban Mamuju dan Unit Reskrim Polsek Ujung Pandang, Makassar di Makassar.

“Tersangka ini ditemukan gantung diri oleh piket Polsek di tahanan Polsek Kota Mamuju sekitar pukul 12.30 hari ini. Sudah dilakukan olah TKP oleh Satreskrim beserta tim Dokkes Polda Sulbar,” kata Kapolres Mamuju, AKBP Moh. Rivai Arvan, Minggu sore.

Menurut Rivai, setelah kejadian tersebut, pihaknya langsung membawa jenazah tersangka ke rumah sakit untuk penanganan selanjutnya.

“Hasil dari tim dokter Rumah Sakit Bhayangkara berdasarkan ciri-ciri mayat yang ditemukan diduga keras gantung diri. Pihak keluarga sudah diberitahu oleh Kapolsek dan sementara dalam perjalanan menuju rumah sakit untuk proses serah terima mayat,” jelasnya.

Sesuai hasil penyelidikan, lanjut Rivai, Amiruddin gantung diri menggunakan tali ikat pinggang, diduga karena malu kepada majikannya yang menjadi korban pencurian dan penipuan yang dilakukannya.

“Karena selama ini, tersangka adalah orang kepercayaan korban yang kurang lebih 10 tahun bekerja. Dan berdasarkan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) tersangka sebelum meninggal, bahwa tersangka dongkol karena sudah lama bekerja tetapi gajinya tidak naik-naik. Sehingga melakukan penggelapan uang korban," terang Kapolres.

Kronologi Penangkapan Amiruddin

Amiruddin alias Komar alias Koko, berhasil diamankan oleh tim Quick Respon Polsek Urban Mamuju dan Unit Reskrim Polsek Ujung Pandang, Makassar, Jumat (10/11) malam.

Selama tiga hari melakukan penyelidikan, tersangka berhasil dibekuk di hotel mewah Grand Hilmawan di Jl. Hertasning Makassar, Sulawesi Selatan.

Penangkapan ini dipimpin Kapolsek Urban Mamuju, AKP Agussalim Arsyad.

Kapolsek Urban Mamuju, AKP Agussalim Arsyad menjelaskan, setelah melakukan penyelidikan berdasarkan hasil cek post dan alat bukti bekerjasama dengan Unit Reskrim Polsek Ujung Pandang Makassar, pelaku berhasil diidentifikasi. Tersangka pelaku diyakini bersembunyi di wilayah Sulsel lalu diringkus Jumat malam.


Tersangka Amiruddin (memakai baju tahanan Polri) beberapa hari lalu usai diringkus tim Polsek Urban Mamuju (Foto: Istimewa)

“Penangkapan dilakukan sekitar pukul 24.30,” ucap Kapolsek Urban Mamuju, AKP Agussalim Arsyad.

Sebelumnya dari hasil interogasi tim Quick Respon dan Unit Reskrim yang dipimpin Aiptu Herman Basir, tersangka mengakui melakukan tindak pidana penipuan dan pencurian tersebut.

"AMR mengakui, melancarkan aksinya saat korban atau majikannya sendiri berinisial HFS sedang dalam keadaan tidur. Pelaku memakai mobil korban ke SPBU H. Cabu. Di SPBU milik HFS ini, AMR meminta uang sebanyak Rp 8 Juta kepada petugas SPBU dengan alasan disuruh oleh korban," terang Kapolsek Agussalim.

Dikatakan, petugas SPBU kemudian memberikan uang tersebut. Setelah menerima uang Rp 8 juta, tersangka pelaku mengambil ATM korban yang tersimpan di dalam dompet di atas mobil. Kemudian pelaku merental Mobil untuk berangkat ke Makassar.

Tesangka juga sempat menarik uang di salah satu ATM di Polman dan melanjutkan perjalanan.

Dalam keterangannya, pelaku akhirnya menginap di sebuah hotel di Makassar.

Kepolisian melakukan penyelidikan selama tiga hari dan akhirnya berkat kerjasama tim Quick Respon Polsek Urban Mamuju dan Unit Reskrim Polsek Ujung Pandang Makassar, Amiruddin berhasil diringkus.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti yang diduga dari hasil kejahatan, yaitu sebuah notebook dan ATM korban. Polisi mencatat kerugian korban senilai Rp23 juta. 

Jenazah Dibawa ke Kampung Halaman

Usai ditemukan tewas dalam sel tahanan, tersangka diidentifikasi di RS Bayangkara Hoegeng Iman Santoso Jl. Arteri Mamuju. 

Salah satu petugas medis yang ditemui wartawan media ini membenarkan tersangka melakukan aksi bunuh diri. 

"Mayatnya ada di belakang (kamar jenazah red), dia bunuh diri," kata petugas medis menjawab pertanyaan wartawan yang tiba di RS Bhayangkara, Minggu sore.

Sementara pihak keluarga telah menerima jenazah dan membawanya ke kampung halamannya di Kelurahan Wattang, Kabupaten Polewali Mandar.

"Kami sudah menerima jenazahnya dari Polri, dan akan diserahkan kepada keluarga di Polman," kata Dahsya, mewakili keluarga almarhum. (awl/har)

comments
close
Banner iklan disini