Komisioner KPAI Hikmawatty (putih) saat mengunjungi anak stunting di Mamuju (egi/masalembo.com)
MAMUJU, MASALEMBO.COM - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan indikasi pembiaran tidak terpenuhinya hak-hak anak di Provinsi Sulawesi Barat. Hak-hak dimaksud adalah pemenuhan gizi yang cukup dan akses pelayanan kesehatan yang memadai.
Hal tersebut diungkap Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty usai melakukan kunjungan pengawasan terkait kasus gizi khususnya stunting (kurang gizi kronis) di sejumlah tempat di wilayah Kabupaten Mamuju, Selasa (4/9).
Kepada wartawan usai bertemu Kepala Dinas Sosial Mamuju, Hikmawatty mengatakan, telah menemukan semacam pembiaran dari aparat yang seharusnya menangani masalah gizi di Mamuju. Ia menduga, mungkin karena kurangnya pemahaman atau karena kendala-kendala lainnya sehingga hak-hak gizi dan pemenuhan kesehatan anak-anak terabaikan.
"Tapi ini masih kasusistik ya, jadi tidak bisa menjadi gambaran,” kata Hikma kepada wartawan masalembo.com di kantor Dinas Sosial Mamuju.
Dikatakan, salah satu temukan KPAI misalnya dalam mendapatkan jaminan kesehatan nasional, masyarakat (pasien anak) harus memiliki kartu identitas. Warga sendiri, kadang sulit mengurus kartu identitas.
"Dari pasien atau korban tidak paham bagaimana harus mengurus itu. Institusi-institusi terkait saya liat memiliki keinginan untuk saling membantu tetapi tertahan oleh pemahaman bahwa saya kan tugasnya begini, saya tidak begini, sehingga saya melihat harus ada sebuah forum yang lebih besar, forum lintas sektor yang lebih besar ini harus diinisiasi oleh tingkat yang lebih tinggi baik bupati ataupun gubernur,” terangnya.
Karena itu lanjut Hikma, hasil temuan tersebut akan disampaikan sebagai rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat maupun Pemkab di wilayah Sulbar.
Menurutnya, setiap sektor terkait harus bekerjasama sehingga hak pemenuhan gizi, pelayanan kesehatan dan pendidikan tak terabaikan kedepannya.
“Jadi antara dua dan tiga sektor ini bisa berjalan bersama-sama, karena memang saling beririsan," pungkasnya.
Untuk diketahui, kunjungan KPAI ke Mamuju Provinsi Sulbar dalam rangka pengawasan dan monitoring langsung ke lapangan terkait laporan kasus stunting. Pihak KPAI membeberkan telah menerima laporan tingginya angka stunting di Sulbar. Laporan yang mereka terima, Provinsi Sulawesi Barat menempati posisi tertinggi kedua angka stunting dari 34 provinsi di Indonesia. (har/red)