Kantor BPKAD Pasangkayu/ Edison S |
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pasangkayu, H Abidin, mengatakan, untuk tahun 2017, DBH pajak rokok telah dikucurkan ke masing-masing dinas. Telah sesuai dengan petunjuk tekhnis (Juknis) yang ada.
"Kami kucurkan ke Dinas yang berhak. Untuk mengetahui apa yang menjadi programnya, silahkan ke dinas bersangkutan. Karena di sana semuanya direncanakan, kami di sini hanya mencairkan saja," ungkap Abidin.
Selain itu, melalui stafnya Abidin menjelaskan, untuk target DBH pajak rokok di Kabupaten Pasangkayu sebesar Rp 3.108.959.960,- telah terealisasi Rp 8.157.863.722,29,-.
"Kami telah mengucurkan anggaran DBH pajak rokok melebihi target APBD dan sesuai dengan jumlah anggaran yang dikucurkan oleh provinsi ke Kabupaten Pasangkayu," jelasnya.
Ditanya mengenai berapa kisaran anggaran yang dikucurkan ke tiap SKPD yang menerima, H Abidin menjelaskan hal tersebut digelontorkan dengan cara gelondongan dan menurutnya hal itu sudah sesuai dengan mekanisme serta dirinya juga telah melakukan kordinasi dengan pihak BPK. (eds/har)