KENDARI, MASALEMBO.COM - Tim hukum pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Kendari nomor urut dua, Yudhianto Mahardika Anton Timbang-Nirna Lachmuddin resmi mengadukan oknum lurah Korumba ke DPRD Kota Kendari.
Aduan yang dilayangkan Tim hukum Yudhi-Nirna ini karena oknum lurah Korumba diduga tidak netral dalam menghadapi pemilihan calon wali kota Kendari yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang.
Berdasarkan berita yang telah beredar luas di media-media, oknum lurah Korumba diduga telah mengarahkan bawahannya dalam hal ini sejumlah RT dan RW untuk mendukung pasangan calon walikota dan wakil wali kota nomor urut tiga.
Ketua Tim Hukum Yudhi-Nirna, Fatahillah mengatakan selain mengadukan oknum lurah tersebut, pihaknya juga turut melaporkan ketua RT 08, Kelurahan Lahundape atas pemberian stempel pada surat undangan kampanye dialogis Sitya Giona Nur Alam-Subhan yang dilaksanakan pada Rabu 20 November 2024.
"Terkait dengan peristiwa ini sudah beredar luas di media-media di Kota Kendari, bahkan Bawaslu juga sudah mulai melakukan penyelidikan," tutur Fatahillah, Jumat (22/11/2024).
Fatahillah menegaskan pihaknya akan mengawal proses laporan yang telah dilayangkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kendari. Menurutnya, peristiwa tersebut merupakan sesuatu hal sangat mengecewakan dan tidak pantas dilakukan.
"Jika benar adanya kejadian ini, maka sungguh sangat memalukan, karena seharusnya pesta demokrasi kita jaga bersama apalagi hampir semua calon kalangan anak-anak muda yang hebat," kata Fatahillah.
Fatahillah pun menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Kendari secara umum untuk selalu menjaga pesta demokrasi ini yang berlangsung sekali dalam lima tahun itu dengan aman dan damai tanpa ada pertunjukan atau drama yang mencederai nilai demokrasi.
Penulis : Muhammad Al Rajap