-->

Hot News

Bawaslu Majene Petakan TPS Rawan Pemilih, dari Disabilitas hingga Politik Uang

By On Jumat, November 22, 2024

Jumat, November 22, 2024

Yanti Rezki Amaliah (tengah) dan Komisioner Bawaslu Majene lainnya Edyatma Jawi dan Soyan Ali. (Foto: Irwan Fals)


MAJENE, MASALEMBO.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Majene melakukan pemetaan terhadap potensi Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan pada Pemilu serentak 2024. Hasilnya, terdapat 265 TPS yang tercatat memiliki pemilih disabilitas dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Kami melakukan pemetaan dengan delapan variabel utama yang mencakup 25 indikator kerawanan untuk mengantisipasi berbagai gangguan pada hari pemungutan suara," kata Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Majene, Yanti Rezki Amaliah.

Selain pemilih disabilitas, empat indikator TPS rawan lainnya yang dominan adalah 112 TPS memiliki pemilih yang tidak memenuhi syarat karena meninggal atau alih status menjadi TNI/Polri, 105 TPS terdapat pemilih pindahan (DPTb), 52 TPS mengalami kendala jaringan internet, dan 41 TPS memiliki penyelenggara Pemilu yang berdomisili di luar TPS tugasnya.

Bawaslu juga mencatat ada 18 TPS yang sulit dijangkau karena faktor geografis dan cuaca. Bahkan, ditemukan 8 TPS yang memiliki riwayat praktik politik uang pada pemilu sebelumnya.

Dalam mengantisipasi potensi kerawanan tersebut, Bawaslu Majene akan melakukan patroli pengawasan di wilayah TPS rawan, berkoordinasi dengan pemangku kepentingan, melakukan sosialisasi, dan menyediakan posko pengaduan masyarakat.

"Pemetaan ini menjadi panduan bagi KPU, pasangan calon, pemerintah, aparat penegak hukum, pemantau Pemilu, media dan seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelancaran pemungutan suara," tegas Yanti.

Bawaslu juga akan memastikan pengawasan langsung terhadap ketersediaan logistik, proses pemungutan dan penghitungan suara, serta akurasi data pemilih di seluruh TPS. (Wan/har)

comments
close
Banner iklan disini