JAKARTA, MASALEMBO.COM – Panitia Kerja (Panja) DPRD Provinsi Sulawesi Barat menghadiri Rapat Evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Sulbar Tahun 2025-2045 yang digelar oleh Ditjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri pada Senin, 29 Juli 2024. Rapat ini merupakan bagian dari proses penyusunan Ranperda RPJPD Sulbar yang akan menjadi panduan pembangunan daerah selama 20 tahun ke depan.
Panitia yang hadir dalam rapat ini dipimpin oleh Ketua Panja Muhammad Hatta Kainang, SH, didampingi Wakil Ketua Ir. Andi Muslim Fattah, serta anggota Panja Ir. Firman Argo Waskito dan H. Taufiq Agus, SH.
Ketua DPRD Sulbar Dr. Hj. St. Suraidah Suhardi beserta para Wakil Ketua DPRD Sulbar Usman Suhuriah, H. Abdul Halim, dan H. Abdul Rahim, S.Ag. juga turut serta dalam rapat tersebut.
Acara ini dibuka oleh Wisnu Hidayat, SE, M.Si, Analis Kebijakan Ahli Madya pada Direktorat Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah, serta dihadiri oleh beberapa OPD Pemprov Sulbar dan lintas sektor dari berbagai kementerian secara virtual. Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi penyelarasan Ranperda RPJPD dengan arah pembangunan nasional yang tertuang dalam RPJPN 2025-2045.
Dalam kesempatan tersebut, berbagai masukan dan tanggapan disampaikan oleh peserta, termasuk pemaparan dari PIh. Direktur Perencanaan, Evaluasi, Informasi Pembangunan Daerah mengenai evaluasi Ranperda RPJPD dan substansinya. Kepala Bappeda Sulbar juga memberikan penjelasan terkait gambaran umum dan substansi Ranperda RPJPD Sulbar, sementara Direktur Regional II Kementerian PPN/Bappenas membahas penyelarasan RPJPD Sulbar dengan RPJPN 2025-2045.
"Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang komprehensif dan strategis untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di Sulawesi Barat, dengan mengedepankan sinkronisasi antara perencanaan daerah dan nasional," ujar Hatta Kainang. (Adv)