-->

Hot News

Tragedi di Polres Polman, KPM-PM Minta Pelaku Penganiayaan Diadili

By On Rabu, September 18, 2024

Rabu, September 18, 2024

Ketua Umum KPM-PM, Muh Saad [ist]


MAKASSAR, MASALEMBO.COM - Ketua Umum (Ketum) Kesatuan Pelajar Mahasiswa Polewali Mandar (KPM-PM), Muh Saad, mengecam keras tindakan oknum aparat Polres Polewali Mandar (Polman) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap tahanan berinisial R, yang berujung pada kematian. Saad mendesak agar Polda Sulawesi Barat (Sulbar) dan Polres Polman bersikap transparan dan akuntabel dalam memberikan informasi terkait proses hukum dan etik yang tengah berjalan.

Kasus meninggalnya tahanan di Polres Polman yang dinilai tidak wajar ini mendapat perhatian luas, termasuk dari lembaga mahasiswa Polman yang bermarkas di Makassar. Mereka mendesak agar kasus ini diusut tuntas dan para pelaku diadili tidak hanya melalui mekanisme internal Propam, tetapi juga diproses secara hukum hingga ke pengadilan. Hal ini dinilai penting karena penganiayaan terhadap tahanan merupakan kejahatan berat.

"Kami melihat adanya kelalaian dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab oleh Kapolres sebagai pimpinan, terutama dalam mengawasi anggotanya. Harus ada transparansi dalam penyelidikan kasus ini," ujar Muh. Saad.

Ia juga menambahkan bahwa KPM-PM mendesak Polda Sulbar untuk mengusut tuntas kasus ini, baik dari aspek pelanggaran kode etik profesi oleh Propam, maupun dugaan tindak pidana penganiayaan yang berujung pada kematian tahanan. "Ini penting agar ke depan tidak ada lagi pembenaran terhadap tindakan kekerasan terhadap tahanan dengan alasan apa pun," tegasnya.

Kapolres Polman, AKBP Anjar Purwoko, mengonfirmasi bahwa seorang tahanan di Polres Polman meninggal dunia. Saat ini, Propam Polda Sulbar tengah menyelidiki penyebab kematian tersebut.

"Iya, benar, ada tahanan yang meninggal dunia di Polres Polman. Kasus ini sedang dalam proses penyelidikan oleh Propam Sulbar untuk memastikan penyebab kematiannya," ujar AKBP Anjar Purwoko pada Kamis, 12 September 2024.

Kapolres Anjar juga berjanji akan menjaga transparansi dalam pemeriksaan kasus ini sesuai dengan perintah Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adang Ginanjar. Jika ditemukan adanya pelanggaran oleh anggota, ia berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku.

"Jika dalam penyelidikan Propam ditemukan pelanggaran oleh anggota, kami pastikan sanksi tegas akan diberikan kepada yang terlibat," tegasnya. (Ril/har)

comments
close
Banner iklan disini