BUTON TENGAH, MASALEMBO.COM - Penjabat (Pj) Bupati Buton Tengah, Kostantinus Bukide melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap 12 orang Pj Kepala Desa (Kades) di lingkup pemerintahan Kabupaten Buton Tengah.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 12 Pj Kades ini berdasarkan Keputusan Bupati Buton Tengah No.384 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa di Kabupaten Buton Tengah.
Sebagaimana di ketahui, 17 Kepala Desa definitif telah berakhir masa jabatannya pada tanggal 28 Desember 2023 yang lalu. Sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah nomor 13 tahun 2022 tentang pemilihan kepala desa, Bupati mengangkat Pj Kades dari PNS daerah sampai dengan terpilihnya Kades definitif hasil pemilihan kepala desa serentak pada tahun 2025.
Dalam kesempatan itu, Kostantinus Bukide mengatakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan itu merupakan bagian dari evaluasi terhadap penjabat kepala desa sebelumnya. Oleh karena itu, orang nomor satu di Buton Tengah ini menitip pesan kepada 12 Pj kades yang baru dilantik untuk bekerja dengan profesional.
"Melalui kesempatan ini perkenankan saya atas nama pribadi dan atas nama pemerintah daerah Kabupaten Buton Tengah mengucapkan selamat kepada bapak/ibu yang baru saja di lantik sebagai Penjabat kepala desa," ucap Kostantinus Bukide, Jumat (6/9/2024).
Mantan Sekda Buteng ini tak lupa mengucapkan rasa terimakasihnya kepada para Pj kepala desa terdahulu yang telah diganti atas segala jasa dan pengabdiannya dalam kurang waktu 8 bulan lamanya melakukan pengabdian di desa.
Berikut nama-nama Pj kepala desa yang dilantik :
Fitri Aisa Syam, sebagai Kepala Desa Wantopi, Kecamatan Mawasangka Timur.
Mimi Norfrianti Maada, sebagai Penjabat Kepala Desa Batubanawa, Kecamatan Mawasangka Timur.
Darmin Dila, sebagai Penjabat Kepala Desa Lalibo, Kecamatan Mawasangka Tengah.
Samura, sebagai Penjabat Kepala Desa Woturumbe, Kecamatan Mawasangka Tengah.
Muslim, sebagai Penjabat Kepala Desa Langkomu, Kecamatan Mawasangka Tengah.
La Ane Esa, sebagai Penjabat Kepala Desa Matara, Kecamatan Mawasangka.
La Ode Abdul Salam, sebagai Penjabat Kepala Desa Oengkolaki, Kecamatan Mawasangka.
Tamrin, sebagai Penjabat Kepala Desa Kancebungi, Kecamatan Mawasangka.
H. La Imu, sebagai Penjabat Kepala Desa Waara, Kecamatan Lakudo.
La Ode Muhammad Sururi, sebagai Penjabat Desa Baruta, Kecamatan Sangia Wambulu.
Sahrun, sebagai Penjabat Kepala Desa Baruta Analalaki, Kecamatan Sangia Wambulu.
Aco Hendrikus, AMK, sebagai Penjabat Kepala Desa Lakapera, Kecamatan Gu. (Adv).
Penulis : Muhammad Al Rajap