-->

Hot News

Polres Majene Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Keracunan Anak di Pamboang

By On Senin, September 02, 2024

Senin, September 02, 2024

Kasat Reskrim Polres Majene AKP Budi Adhi (tengah) saat menggelar konfrensi pers, Senin 2 September 2024. [Foto: Irwan/masalembo.com]


MAJENE, MASALEMBO.COM – Polres Majene resmi menghentikan penyelidikan terkait kasus dugaan keracunan yang melibatkan anak-anak di Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene.

Peristiwa ini terjadi pada hari Senin, 6 Mei 2024 lalu.

Penghentian penyelidikan ini dilakukan setelah melalui serangkaian proses penyelidikan dan gelar perkara yang menunjukkan bahwa kasus tersebut lebih tepat digolongkan sebagai pelanggaran administratif.

"Langkah-langkah penyelidikan yang dilakukan oleh pihak Polres Majene mencakup kunjungan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), pengambilan sampel makanan dan air, serta pengujian sampel tersebut di Balai POM Provinsi Sulawesi Barat, Mamuju," kata Kasat Reskrim Polres Majene AKP Budi Adhi, Senin (2/9/2024) di Mapolres Majene.

Selain itu, pihak kepolisian juga telah memeriksa sebanyak 43 orang tua korban, serta 27 penyelenggara dan pengelola kegiatan yang terdiri dari 2 orang dari Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Majene, 2 orang dari Puskesmas Pamboang, serta 23 orang dari UPTD KB Kecamatan Pamboang.

Tak hanya itu, kata Budi, penyelidikan juga melibatkan pemeriksaan dari 7 ahli, termasuk dokter dari Puskesmas, ahli zat kimia dan mikrobiologi dari BPOM Provinsi Sulbar, dokter spesialis anak dari Universitas Muslim Indonesia (UMI), dokter gizi, serta ahli pidana dari UMI.

"Setelah mengumpulkan semua bukti dan keterangan, Polres Majene menggelar perkara di tingkat Polres pada 19 Agustus 2024, yang dilanjutkan dengan gelar perkara di tingkat Polda Sulawesi Barat pada 22 Agustus 2024 di Direktorat Reserse Kriminal Umum," ungkapnya.

Hasil dari gelar perkara tersebut menunjukkan bahwa kasus ini lebih bersifat administratif daripada pidana, sehingga pihak kepolisian memutuskan untuk menghentikan penyelidikan. Selanjutnya, perkara ini akan dilimpahkan kepada instansi yang berwenang, seperti inspektorat, untuk penanganan lebih lanjut.

"Dengan penghentian penyelidikan ini, Polres Majene berharap agar pihak-pihak terkait dapat mengambil langkah-langkah perbaikan yang diperlukan guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang," pungkasnya. (Wan/har)

comments
close
Banner iklan disini