-->

Hot News

Polres Majene Beri Penjelasan Sebab Dihentikannya Penyelidikan Kasus Keracunan

By On Kamis, September 05, 2024

Kamis, September 05, 2024

Kasat Reskrim Polres Majene menerima mahasiswa STAIN Majene yang mempertanyakan ihwal penghentian penyelidikan kasus dugaan keracunan di Pamboang. [Foto: Polres Majene]


MAJENE, MASALEMBO.COM – Penyelidikan kasus dugaan keracunan makanan yang terjadi di Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, resmi dihentikan oleh Satreskrim Polres Majene. Keputusan ini memicu reaksi dari mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Majene, yang kemudian mendatangi kantor Satreskrim untuk meminta klarifikasi lebih lanjut mengenai alasan penghentian penyelidikan.

Dipimpin oleh Ahmad Syamsuddin, perwakilan mahasiswa STAIN, rombongan diterima langsung oleh Kasat Reskrim Polres Majene, AKP Budi Adi bersama beberapa Kanit Reskrim pada Rabu malam (4/9/2024). 

Dalam pertemuan tersebut, Ahmad menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian karena telah bersedia menerima audiensi dari mahasiswa. Dia juga menekankan pentingnya penjelasan resmi yang transparan terkait dasar hukum penghentian kasus tersebut.

“Kami meminta agar alasan penghentian kasus ini dijelaskan secara rinci dalam rilis berita resmi, supaya masyarakat mendapatkan gambaran yang jelas dan tidak lagi menimbulkan pertanyaan di kalangan publik,” kata Ahmad dalam audiensi tersebut.

Menanggapi pertanyaan mahasiswa, Kasat Reskrim AKP Budi Adi menjelaskan bahwa penyelidikan telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Berdasarkan hasil penyelidikan, kasus tersebut tergolong sebagai pelanggaran administratif, bukan pidana.

“Kami sudah menjalankan seluruh proses penyelidikan dengan memeriksa saksi ahli, termasuk membawa ahli independen dari luar Sulawesi Barat untuk memastikan objektivitas hasil penyelidikan,” ungkap Budi Adi.

Ia juga menambahkan bahwa temuan tersebut telah diserahkan kepada Inspektorat Kabupaten Majene untuk ditindaklanjuti. Inspektorat akan menangani sanksi administratif terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran, agar kejadian serupa tidak terulang.

Setelah mendapatkan penjelasan dari pihak kepolisian, mahasiswa STAIN yang hadir menyatakan puas dan mengaku memahami alasan di balik penghentian penyelidikan. Pihak Satreskrim Polres Majene pun menegaskan bahwa mereka terbuka terhadap dialog dan siap menerima audiensi dari pihak kampus atau organisasi kepemudaan lainnya yang ingin mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai kasus ini.

Kasus keracunan yang terjadi di Pamboang sempat menjadi perhatian luas masyarakat. Namun, dengan penjelasan yang diberikan oleh pihak kepolisian, diharapkan dapat meredakan keresahan publik dan mengakhiri spekulasi yang beredar. (Ril/Har)

comments
close
Banner iklan disini