-->

Hot News

Pernyataan Resmi PT Masmindo Dwi Area Terkait Isu Penebangan Pohon Cengkeh di Luwu

By On Jumat, September 20, 2024

Jumat, September 20, 2024

Tangkap layar video penebangan pohon cengkeh milik warga Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu. (Ist/net)


JAKARTA, MASALEMBO.COM - PT Masmindo Dwi Area (MDA), perusahaan tambang emas yang beroperasi di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, memberikan klarifikasi mengenai isu penebangan pohon cengkeh milik warga yang viral di media sosial. 

MDA menyatakan bahwa penebangan tersebut terpaksa dilakukan karena negosiasi kompensasi dengan warga tidak membuahkan hasil.

Lahan yang terlibat adalah konsesi sah milik MDA, yang diperoleh melalui kontrak karya resmi dari pemerintah. Sebagai pemilik sah, MDA memiliki hak untuk memanfaatkan lahan tersebut untuk keperluan operasional tambang sesuai ketentuan dalam kontrak dan peraturan yang berlaku. 

Terkait klaim dari warga atas sebagian tanah tersebut, MDA menegaskan bahwa penyelesaian akan dilakukan melalui pembebasan hak dan kompensasi yang adil.

Diana Yultiara Djafar, Kepala Komunikasi Korporat PT MDA, menjelaskan bahwa lahan yang digunakan warga untuk menanam cengkeh di Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong, termasuk dalam area konsesi MDA. Oleh karena itu, perusahaan berhak atas penggunaan lahan tersebut.

Diana menekankan bahwa manajemen MDA berkomitmen untuk memastikan hak semua pihak dihormati dan akan terus berupaya menjalin komunikasi yang terbuka dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat setempat.

“Langkah ini diambil setelah bertahun-tahun mengalami kebuntuan akibat perbedaan harga yang diminta penggarap lahan, yang jauh di atas angka yang ditawarkan dalam penilaian KJPP dan mediasi,” ujar Diana.

MDA berharap masyarakat dapat memahami bahwa setiap langkah yang diambil perusahaan selalu mengedepankan kepatuhan terhadap hukum dan kepentingan bersama. MDA juga mengajak semua pihak untuk melihat masalah ini secara objektif.

Sejak tahun 2022, PT MDA telah berusaha menyelesaikan isu ini secara damai melalui berbagai upaya negosiasi, tetapi perbedaan harga tetap menjadi kendala. 

Penundaan ini juga berdampak pada rencana produksi perusahaan, yang telah tertunda selama bertahun-tahun dan berpotensi mengurangi pendapatan yang seharusnya diterima oleh negara dan daerah, serta manfaat ekonomi bagi masyarakat Luwu. (Ril/har)

Berikutnya
Ini adalah halaman terbaru saat ini
Sebelumnya
Postingan Berikutnya »
comments
close
Banner iklan disini