Bupati Sumenep Achmad Fauzi dan Direktur Manufacturing PT SBI Tbk, Soni Asrul Sani, menandatangani MoU. [Foto: Khairullah Thofu]
SUMENEP, MASALEMBO.COM– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, telah resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) Tbk terkait pengelolaan sampah pada Jumat, 6 Agustus 2024.
Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen Pemkab Sumenep untuk mengatasi masalah sampah yang semakin hari semakin menumpuk, mencapai ratusan ton per hari. Dengan penandatanganan MoU ini, diharapkan sampah tidak lagi menjadi ancaman bagi lingkungan hidup, tetapi justru dapat diolah menjadi sesuatu yang memiliki nilai ekonomis dan dapat meningkatkan pendapatan daerah.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, mengungkapkan bahwa pemerintah selama ini terus berusaha mencari solusi pengelolaan sampah yang efektif. Menurutnya, MoU ini merupakan salah satu terobosan yang akan membawa dampak positif bagi daerah.
"Ini upaya dan komitmen kami bagaimana sampah yang biasanya mencemari lingkungan bisa diolah menjadi sumber daya bermanfaat. Ini terobosan," ujar Bupati Achmad Fauzi dengan penuh optimisme pada Jumat, 6 September 2024.
Sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumenep, Achmad Fauzi juga menyoroti pentingnya penggunaan teknologi modern dalam mengatasi masalah sampah. Ia menyatakan bahwa teknologi yang dimiliki oleh PT SBI sangat canggih dan mampu mengolah sampah menjadi bahan bakar melalui metode co-processing.
"Selain mengurangi sampah yang menggunung, ini bisa bermanfaat bagi masyarakat secara ekonomi. Seperti peluang usaha baru di bidang pengelolaan sampah," tambahnya.
Sementara itu, Direktur Manufacturing PT SBI, Soni Asrul Sani, menjelaskan bahwa perusahaannya memiliki komitmen kuat terhadap pembangunan berkelanjutan, salah satunya melalui pemanfaatan sampah sebagai bahan bakar alternatif dalam proses produksi semen. Menurutnya, teknologi co-processing yang dimiliki oleh PT SBI mampu mengolah sampah menjadi energi yang bisa menggantikan penggunaan bahan bakar fosil seperti batu bara.
"Kami memiliki pengalaman dalam pemanfaatan sampah sebagai energi alternatif. Dengan co-processing, kami berupaya mengurangi penggunaan bahan bakar fosil seperti batu bara," jelas Soni Asrul Sani dengan penuh keyakinan.
Kerja sama ini diharapkan dapat membawa dampak signifikan dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Sumenep, tidak hanya dalam mengurangi volume sampah yang menggunung, tetapi juga dalam menciptakan peluang ekonomi baru bagi masyarakat setempat. Pemerintah Kabupaten Sumenep bersama PT SBI optimis bahwa melalui pemanfaatan teknologi canggih, masalah sampah dapat diatasi dengan lebih efektif, sekaligus membuka jalan bagi keberlanjutan lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (THo)