-->

Hot News

Pembentukan Fraksi di DPRD Sumenep Selesai Lebih Cepat

By On Selasa, September 03, 2024

Selasa, September 03, 2024

Rapat paripurna pembentukan fraksi di DPRD Kabupaten Sumenep masa jabatan 2024-2029. [Khairullah Thofu]


SUMENEP, MASALEMBO.COM- Pembentukan Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur selesai lebih cepat dari yang dijadwalkan dan hanya membutuhkan waktu 10 hari pasca pelantikan. Senin 02/09/2024.

Melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Sumenep pada tanggal 02 September 2024, seluruh struktur fraksi dipastikan sudah lengkap. Ketua DPRD Kabupaten Sumenep H. Zainal saat memimpin rapat mengapresiasi, kinerja seluruh anggota yang sudah menyelesaikan pembahasan fraksi. 

Kata dia, hal ini menunjukkan Anggota DPRD Kabupaten Sumenep periode 2024-2029 memiliki dedikasi yang sangat tinggi, sejak hari pertama bekerja pasca dilantik pada 21 Agustus 2024 yang lalu. 

"Alhamdulillah, baru jalan sepuluh hari dari pelantikan kemarin, kami sudah melakukan paripurna untuk pembentukan fraksi-fraksi," paparnya. 

Secara mekanisme, pembentukan fraksi oleh Anggota Dewan diberi waktu selama 30 hari sejak pertama kali resmi bekerja. Ia berharap kinerja semacam ini dapat dipertahankan oleh setiap anggota, didalam menjalan fungsi dan kewenangan sebagai legislator dalam 5 tahun ke depan. 

Lebih lanjut Zainal menjelaskan, untuk periode 2024/2029 DPRD Sumenep memiliki tujuh fraksi, yakni PDI Perjuangan, PKB, Demokrat, PPP, NasDem, PAN, serta fraksi gabungan dari Partai Gerindra dan PKS. 

Kemudian, untuk partai Hanura yang hanya mendapatkan satu kursi masuk dalam fraksi PKB, sementara dari PBB dengan jumlah  yang sama bergabung dengan Partai NasDem. 

Dirinya menambahkan, untuk membentuk fraksi mandiri, minimal Partai Politik (Parpol) harus memiliki empat kursi legislatif. 

"Harus memiliki empat kursi agar bisa punya fraksi mandiri," tambahnya. 

Setelah fraksi dibentuk, dirinya mengaku telah menugaskan Kabag menyurati setiap ketua fraksi untuk segera mengajukan nama-nama anggotanya, yang kemudian akan diusulkan sebagai Panitia Khusus (Pansus) untuk penyusunan Tata Tertib (Tatib). 

"Saya telah memerintahkan Kabag untuk bersurat kepada fraksi-fraksi, agar meminta nama-nama anggota pansus sesuai dengan bagiannya masing-masing," pungkasnya. (TH)

comments
close
Banner iklan disini