-->

Hot News

Pasangan Trisal - Akhmad Akhirnya Memenuhi Syarat Ikut Pilwakot Palopo

By On Sabtu, September 21, 2024

Sabtu, September 21, 2024


PALOPO, MASALEMBO.COM - Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Palopo, Trisal Tahir -Akhmad Syarifuddin Daud (Ome) tetap mengikuti kontestasi Pilkada Wali Kota Palopo 2024.

Setelah di nyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pencalonan melalui berita acara dari KPU Kota Palopo beberapa waktu yang lalu, pasangan calon Trisal-Akhmad resmi dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU kota Palopo, Sabtu (21/9/2024)


Proses gugatan sengketa Pemilu yang diajukan kuasa hukum Trisal -Akhmad berakhir dengan dinyatakan kembali memenuhi syarat, setelah melewati beberapa proses mediasi yang cukup alot sejak pukul 15 sampai 19.20 WITA oleh anggota Bawaslu Kota Palopo yang di hadiri oleh pasangan Calon Trisal Tahir dan Akhmad Syarifuddin bertempat di kantor Bawaslu Kota Palopo selama dua hari dari Jumat sampai Sabtu.

Juru bicara  Trisal - Akhmad, Haedar Jidar menyampaikan keputusan dan hasil mediasi menghasilkan keputusan memenuhi syarat.

 "Alhamdulillah, malam hari ini kita bersyukur karena  calon kita pak Trisal - Akhmad kembali dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU Kota Palopo melalui sidang musyawarah tertutup, yang di gelar oleh Bawaslu Kota Palopo," kata Haidar Djidar.

"Kita harapkan ini akan menjadi energi baru untuk melaksanakan kerja kerja politik untuk memenangkan Trisal-Akhmad," ujarnya.

Haidar juga mengajak kepada seluruh calon yang akan bertarung agar tetap fair dalam proses tahapan Pilkada Palopo 

"Terakhir kami mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu Kota Palopo yang telah memediasi permasalahan ini, dan juga kepada anggota KPU Kota  Palopo yang telah membuka ruang mediasi sehingga kebenaran dapat terbuka.Serta kepada seluruh simpatisan yang terus hadir mengawal paslon Trisal -Akhmad selama proses mediasi berlangsung," tutupnya. (Jaya)

Berikutnya
Ini adalah halaman terbaru saat ini
Sebelumnya
Postingan Berikutnya »
comments
close
Banner iklan disini