BUTON TENGAH, MASALEMBO.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) telah mengumumkan hasil verifikasi administrasi dua bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati yang mendaftar sejak 29 Agustus 2024 lalu.
Hasilnya, dua pasangan bakal calon bupati Buteng La Andi - Abidin dan Azhari - Adam Basan dinyatakan lulus dan memenuhi syarat administrasi, dimana kedua bakal pasangan calon bupati ini telah diberi waktu untuk memperbaharui beberapa dokumen yang belum memenuhi syarat (BMS).
Ketua Divisi Penyelenggaraan KPU Buton Tengah, Darwin mengungkapkan pasca pengumuman hasil verifikasi dua bakal pasangan calon bupati ini, pihaknya kini memberi kesempatan kepada masyarakat untuk menanggapi hasil verifikasi administrasi dokumen syarat calon pada pemilihan bupati Buteng 27 November mendatang.
"Jadi, setelah kami teliti hasil perbaikan dokumen yang belum memenuhi syarat, kedua bakal pasangan calon bupati Buteng ini kami nyatakan telah memenuhi syarat pencalonan," ujar Darwin di Kantor KPU Buteng, Minggu (15/9/2024).
Terkait dengan kesempatan masyarakat untuk menanggapi hasil verifikasi dokumen dua bakal pasangan calon bupati ini ungkap Darwin, pihaknya memberikan waktu selama empat hari yang dimulai sejak hari ini, 15 September hingga 18 September 2024 kedepan.
"Masyarakat Buton Tengah dipersilahkan untuk memberikan tanggapannya melalui situs KPU yakni infopemilu.kpu.go.id pada fitur tanggapan dan atau datang langsung ke kantor KPU Buteng," jelas Darwin.
Darwin menambahkan masukan dan tanggapan dari masyarakat akan menjadi bahan evaluasi pihak KPU Buton Tengah untuk untuk kembali melakukan verifikasi dokumen pencalonan, dimana pihaknya akan melakukan klarifikasi tanggapan masyarakat tersebut dari 15 September sampai 21 September 2024.
Untuk diketahui, penetapan calon bupati dan wakil bupati akan diumumkan 22 September dan pengundian nomor urut calon pada 23 September 2024 mendatang.
Penulis : Muhammad Al Rajap