MAMUJU, MASALEMBO.COM – Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan kunjungan kerja untuk memonitor dan mengevaluasi penyaluran hibah bantuan masjid di beberapa wilayah Sulbar, Minggu (8/9/2024). Kunjungan ini bertujuan memastikan bahwa bantuan yang disalurkan oleh Pemerintah Provinsi Sulbar tepat sasaran dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Ketua Komisi I DPRD Sulbar, Syamsul Samad, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari pengawasan DPRD terhadap program pemerintah dalam mendukung sarana keagamaan, khususnya pembangunan dan renovasi masjid.
"Kami hadir untuk memantau langsung proses penyaluran hibah, memastikan transparansi, dan mengevaluasi apakah bantuan ini digunakan sesuai peruntukannya," ungkap Syamsul.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan Komisi I berdialog langsung dengan pengurus masjid dan masyarakat di lokasi penerima hibah, seperti Masjid Ar Rahman di Desa Samasundu, Kecamatan Limbotro, dan Masjid Al Huriyyah di Tinambung, Kabupaten Polman. Masyarakat setempat melaporkan bahwa bantuan telah diterima dan akan dimanfaatkan untuk renovasi fasilitas masjid yang sangat dibutuhkan.
Selain memastikan penyaluran bantuan, Komisi I juga menekankan pentingnya pelaporan pertanggungjawaban dana hibah sesuai ketentuan.
"Transparansi dalam penggunaan anggaran pemerintah daerah sangat penting untuk menjaga akuntabilitas," tambah Ketua Komisi I.
Melalui kegiatan monitoring ini, Komisi I DPRD Sulbar berharap pemanfaatan dana hibah untuk masjid dapat berjalan dengan baik dan langsung berdampak pada peningkatan fasilitas ibadah. Ketua Komisi I juga memberikan apresiasi kepada pengurus masjid yang telah mengelola bantuan dengan baik dan berharap penyaluran hibah ini dapat terus dimaksimalkan untuk kepentingan umat. (Adv)