-->

Hot News

HMI Cabang Polman Kutuk Keras Kasus Kematian Tahanan di Polres Polman

By On Jumat, September 13, 2024

Jumat, September 13, 2024

Ketua HMI Cabang Polman, Ahmad Idris [ist]


POLMAN, MASALEMBO.COM – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Polewali Mandar mengecam keras dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anggota Polres Polewali Mandar terhadap seorang tahanan bernama Randi, warga Desa Ihing, Kecamatan Bulo, Kabupaten Polewali Mandar.

Ketua HMI Cabang Polman, Ahmad Idris, menyampaikan bahwa aparat penegak hukum memiliki kewajiban fundamental untuk menjalankan tugas pemeriksaan atau penyelidikan secara prosedural tanpa kekerasan. Hal ini menyusul insiden yang diduga mengakibatkan kematian seorang tahanan.

"Anggota Polres Polman dalam menangani tahanan seharusnya bersikap humanis, bukan menggunakan kekerasan, apalagi sampai menyebabkan kematian," ujar Idris.

Ia menambahkan, beberapa waktu lalu, beredar informasi di media sosial mengenai dugaan kekerasan yang dialami Randi hingga berakibat fatal. Kematian Randi dianggap tidak wajar karena adanya luka memar dan robek di tubuh korban.

Lebih lanjut, Idris mengungkapkan kesaksian dari orang tua korban yang menyatakan bahwa mereka melihat langsung anaknya diseret dan dianiaya oleh oknum polisi saat berada di ruang tahanan.

"Sebagai penegak hukum, polisi berkewajiban untuk menghormati, melindungi, dan menegakkan Hak Asasi Manusia (HAM). Kewenangan mereka tidak boleh bertentangan dengan prinsip-prinsip HAM, sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang implementasi prinsip dan standar HAM dalam tugas kepolisian," tegasnya.

Idris menegaskan bahwa jika dugaan ini terbukti benar, maka tindakan tersebut sangat tidak berperikemanusiaan dan telah melanggar hak asasi manusia. "Kami dari HMI mengutuk keras tindakan tak berprikemanusiaan yang dilakukan oleh oknum kepolisian tersebut."

HMI Cabang Polman mendesak agar oknum terduga segera ditindak dan dijatuhi hukuman seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku. (Rah/red)

comments
close
Banner iklan disini