-->

Hot News

Hendak Konfirmasi Keberadaan Pemilik Solar Ilegal, Wartawan Dibentak Kasat Reskrim Polres Palopo

By On Sabtu, September 28, 2024

Sabtu, September 28, 2024



PALOPO, MASALEMBO.COM- Penangkapan mobil tangki diduga memuat BBM jenis solar milik PT.Zoel Global Mandiri dari Badan Intelijen Keamanan Mabes Polri telah mengamankan satu unit mobil tangki nomor polisi DP 8179 TD.

Kendaraan itu diduga mengangkut BBM jenis solar bersubsidi tanpa izin resmi dari pemerintah. 

Mobil tangki itu diamankan di Jalan Wecudai, Kelurahan Dangerakko, Kecamatan Wara, Kota Palopo, pada Jumat, 27 September 2024, sekira pukul 02.11 WITA.

Sopir kendaraan, HS (51), warga Jalan Wecudai, Kelurahan Dangerakko, telah ditahan bersama barang bukti mobil tangki yang memuat sekitar 5.000 liter BBM solar bersubsidi. 

Penangkapan ini bermula dari kegiatan monitoring yang dilakukan oleh tim Badan Intelijen Keamanan Mabes Polri, yang menemukan indikasi penyalahgunaan distribusi solar bersubsidi di beberapa SPBU di Kota Palopo.

Saat wartawan Palopo Pos, Riawan hendak konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Palopo, perihal penangkapan sopir dan mempertanyakan pemilik PT.Soel Global Mandiri, Rustam belum ikut ditahan.

"Kita masih lakukan penyelidikan ini. Sabar mi, seperti saja ahli hukum. Tidak lama nanti," kata Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Sayyed Ahmad di terdengar dibalik telfon saat dikonfirmasi soal pemilik mobil sempat datang di Polres namun tidak ditahan, kata Riawan menirukan ucapan.

Riawan menambahkan, dirinya dibentak saat hendak konfirmasi mempertanyakan pemilik PT.Zoel Global Mandiri, Rustam belum ditahan padahal sudah hadir di Polres Palopo.

"Saya dibentak, padahal ingin tahu perihal status Rustam pemilik PT.Zoel Global Mandiri," kata Riawan, Sabtu (28/9/2024).(Jaya)

comments
close
Banner iklan disini