MAKASSAR, MASALEMBO.COM – Rombongan Komisi I, II, dan III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat melakukan kunjungan kerja ke PT. Pertamina Persero Marketing Operation Regional (MOR) Wilayah VII di Makassar. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi dan konsultasi terkait kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) kendaraan bermotor, Liquefied Petroleum Gas (LPG), serta pajak bahan bakar kendaraan bermotor.
Rombongan DPRD dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II, Firman Argo Waskito, dan disambut oleh Regional Manager Retail Sales, I Gusti B. Suteja. Dalam kunjungan ini juga hadir Ketua Komisi I, Syamsul Samad, serta anggota dari ketiga komisi, di antaranya Sabar Budiman, Mulyadi Bintaha, dan Syarifuddin. Mereka didampingi oleh BPKPD Sulbar, Kabag Persidangan Musra Awaluddin, Kabag Penganggaran dan Pengawasan Irma Trisnawati, serta staf pendamping Sekretariat DPRD Sulbar.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan PT. Pertamina MOR VII menjelaskan alokasi kuota BBM dan LPG untuk Sulawesi Barat, termasuk mekanisme distribusi, pengawasan stok, serta tantangan yang dihadapi dalam menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat. Selain itu, dibahas juga isu strategis terkait kebijakan perpajakan BBM yang berpengaruh langsung terhadap harga bahan bakar dan LPG.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Sulbar, Firman Argo Waskito, menekankan pentingnya koordinasi ini untuk memastikan ketersediaan BBM yang mencukupi bagi masyarakat Sulawesi Barat, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan energi. "Kami berharap hasil dari konsultasi ini dapat menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan daerah yang lebih efektif dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat," tuturnya.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPRD Provinsi Sulawesi Barat dan PT. Pertamina, serta menghasilkan solusi konstruktif bagi permasalahan distribusi BBM, LPG, dan pengelolaan pajak bahan bakar di wilayah Sulawesi Barat. Diharapkan, kolaborasi ini dapat meningkatkan layanan dan akses masyarakat terhadap energi yang dibutuhkan. (Adv)