-->

Hot News

DPRD Sulbar Jalin Kerja Sama dengan Unhas untuk Pengelolaan Sumber Daya Kelautan

By On Jumat, September 06, 2024

Jumat, September 06, 2024


MAKASSAR, MASALEMBO.COM – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat resmi menandatangani kontrak kerja sama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Hasanuddin (LPPM Unhas), Jumat (6/9/2024). 

Kerja sama ini bertujuan untuk menyusun naskah akademik terkait pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan di wilayah Sulawesi Barat. 

Penandatanganan kontrak dilakukan di Kampus Universitas Hasanuddin, Makassar, dan dihadiri oleh Sekretaris LPPM Unhas, Prof. Surahman Hamzah, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Sekretariat DPRD Sulbar.

Kabag Persidangan DPRD Sulbar, Musra Awaluddin, yang mewakili Sekretaris Dewan, menyatakan pentingnya kerja sama ini dalam memperkuat kebijakan daerah. 

“Kami berharap dengan adanya naskah akademik ini, Sulawesi Barat dapat memiliki panduan yang lebih baik dalam pengelolaan potensi maritim, baik untuk kesejahteraan masyarakat pesisir maupun pelestarian lingkungan,” ujarnya.

Prof. Surahman Hamzah, mewakili LPPM Unhas, menegaskan komitmen lembaganya untuk memberikan kajian ilmiah yang mendalam serta solusi inovatif bagi pengelolaan sektor kelautan dan perikanan. 

“Kami siap mendukung Sulawesi Barat dalam menyusun kebijakan berbasis riset dan teknologi, agar pemanfaatan sumber daya alam dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat luas,” tuturnya.


Kerja sama ini diharapkan dapat melahirkan kebijakan strategis yang mendukung pengembangan sektor kelautan dan perikanan di Sulawesi Barat, sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan. Naskah akademik yang disusun akan mencakup berbagai aspek, termasuk potensi ekonomi, kelestarian lingkungan, dan perlindungan hak-hak nelayan lokal.

Penandatanganan kontrak ini merupakan langkah awal dari proses penyusunan naskah akademik yang diproyeksikan selesai dalam beberapa bulan ke depan. Setelah naskah akademik diselesaikan, hasil kajian akan menjadi acuan dalam penyusunan peraturan daerah (Perda) yang akan mengatur tata kelola sumber daya kelautan dan perikanan di Sulawesi Barat. Diharapkan, kerja sama ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan di wilayah tersebut. (Adv)

comments
close
Banner iklan disini