-->

Hot News

Dianggap Gagal Paham Terkait Sengketa Pers, Kadis Kominfo Sultra Disarankan Kembali Belajar

By On Senin, September 09, 2024

Senin, September 09, 2024

Mirkas

KENDARI, MASALEMBO.COM - Ancaman Kadis Kominfo Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badalah yang akan menempuh jalur hukum terhadap salah seorang wartawan di Kendari ditanggapi santai. 

Mirkas, wartawan yang mendapat ancaman tersebut menilai upaya intimidasi dan pengancaman terhadap dirinya sesuatu hal yang biasa. 

Disebutkannya, dalam menjalankan profesinya sebagai wartawan, Ia sudah terbiasa mendapatkan intimidasi dan ancaman dari pihak-pihak yang tak senang dengan karya jurnalistiknya. 

"Ancaman laporan polisi itu biasa aja. Bukankah hak setiap warga Negara Indonesia untuk melakukan pelaporan. Siapa pun bisa melapor, bukan hanya dia saja," ujar wartawan yang populer dengan sapaan Ikas itu. 

Menurut dia, Kadis Kominfo Sulawesi Tenggara itu telah gagal faham. Sebab, sengketa pers ranah penyelesaiannya ke Dewan Pers, bukan ke pihak kepolisian. 

Seharusnya, lanjut Ikas, sebagai Kadis yang kerap berhubungan dengan kerja-kerja kewartawanan, Kadis Kominfo bisa faham jalur yang harus ditempuh ketika terjadi sengketa pers. 

"Kalau saya amati, pak Kadis Kominfo ini telah gagal faham. Sikap dan langkahnya untuk melaporkan saya ke kepolisian itu bentuk kepanikannya atas pemberitaan tentang dirinya," ungkap Ikas. 

Olehnya itu, Ia menyarankan kepada Kadis Kominfo Sultra itu agar kembali mengenyam pendidikan, sehingga bisa mendapatkan ilmu tambahan dan lebih dewasa lagi serta bijak dalam menyikapi persoalan hidup, bukan mengedepankan emosi dan sakit hati. 

"Saya siap mengikuti dia mau ke mana saja. Tapi, kalau apa yang dia tuduhkan dalam laporannya nanti tidak terbukti, maka saya yang akan lapor balik dia," tegas Ikas

Ia juga mengklarifikasi terkait asumsi Kadis Kominfo Sultra terkait pemberitaan tentang dirinya, yang mengaitkan dengan kerja sama media dan permintaan sesuatu. 

Ikas menilai bahwa narasi yang dibangun Kadis Kominfo Sultra itu hanya sebatas asumsi dan opini pribadinya, untuk melakukan pembelaan dan menarik simpati publik. 

"Dia harus bisa buktikan, apakah saya pernah minta sesuatu sama dia atau tidak. Dan sampai saat ini, saya bisa pastikan tak pernah meminta sesuatu apa pun kepada yang bersangkutan," pungkasnya.

Penulis : Muhammad Al Rajap

comments
close
Banner iklan disini