MAJENE, MASALEMBO.COM - Tim Passaka dari Polres Majene kembali menangkap tersangka pelaku pencurian pada Selasa (13/8/2024) pukul 08.30 WITA. Tim berhasil menangkap seorang pria berinisial HD (29) yang diduga terlibat dalam beberapa kasus pencurian handphone di area Majene.
HD, seorang buruh yang tercatat berdomisili di Desa Sidal, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, namun saat ini tinggal di Dusun Batu-batu, Desa Palipi Soreang, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, ditangkap di sebuah toko ponsel di lingkungan Lipu, Kelurahan Labuang Utara, Kecamatan Banggae Timur.
Kasi Humas Polres Majene, Iptu Suyuti, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan seorang karyawan toko yang menjadi korban pencurian ponsel pada Jumat (9/8/2024) malam. Aksi HD terekam kamera CCTV dan videonya menjadi viral di media sosial.
Dalam pemeriksaan, HD mengakui bahwa ia juga terlibat dalam pencurian di Toko Sablon Marasana di Lingkungan Paleo, Kecamatan Banggae Timur. Ia mengaku mengambil ponsel-ponsel tersebut untuk dijual kembali.
Tim Passaka kemudian melakukan penggeledahan di kediaman HD di Dusun Batu-batu. Dari operasi ini, polisi berhasil menyita tiga unit ponsel sebagai barang bukti. Satu handphone bermerk Oppo A58 warna putih/biru, satu Realme C67 warna hijau, dan satu Vivo A21 warna putih biru.
"Saat ini, HD ditahan di Markas Komando Polres Majene untuk pemeriksaan lebih lanjut. Keberhasilan ini menambah daftar prestasi Tim Passaka Polres Majene dalam upayanya menegakkan hukum dan menciptakan rasa aman di masyarakat Majene," kata Iptu Suyuti. (Ril/har)