-->

Hot News

Polres Majene Siapkan Pengamanan Ketat dan Rekayasa Lalin untuk Pendaftaran Paslon Pilkada

By On Minggu, Agustus 25, 2024

Minggu, Agustus 25, 2024

Kabag Ops Polres Majene, AKP Suparman (Foto: Irwan/masalembo.com)


MAJENE, MASALEMBO.COM - Menjelang pendaftaran bakal pasangan calon (paslon) Pilkada 2024, Kepolisian Resor (Polres) Majene telah menyiapkan skenario khusus untuk mengamankan dan memperlancar proses yang akan berlangsung pada 27 hingga 29 Agustus mendatang.

Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Majene, AKP Suparman mengungkapkan strategi rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan.

"Kendaraan dari arah Malunda dan Sendana akan kita alihkan ke jalan belakang (di depan dermaga Pelabuhan Passarang)," ujarnya saat ditemui di kantor KPU Majene, Minggu (25/8/2024).

Sementara kendaraan dari arah Polewali akan tetap melaju di jalur utama poros Majene-Mamuju.

Suparman menjelaskan, antisipasi kepadatan massa pendukung paslon juga telah disiapkan. Ia memperkirakan setengah jalan poros akan dipenuhi simpatisan bakal pasangan calon. Untuk mengantisipasi kemacetan, akan mengalihkan satu jalur ke arah belakang.

Sementara, area parkir telah disiapkan di dermaga Pelabuhan Passarang yang tak jauh dari kantor KPU Majene.

Suparman mengungkap, dalam upaya pengamanan maksimal, Polres Majene akan mengerahkan dua pertiga dari total personelnya. Namun jika masih diperlukan, pihaknya siap mendatangkan bantuan personel Brimob.

Pengamanan juga tidak hanya berfokus di KPU, tetapi juga akan mencakup kantor Bawaslu selama proses pendaftaran berlangsung.

Dua Pasangan Calon Bakal Mendaftar

Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majene mengonfirmasi telah menerima dua Liaison Officer (LO) yang mewakili bakal pasangan calon untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Majene 2024.

Kedua LO tersebut telah menyelesaikan proses aktivasi akun pada Sistem Informasi Pencalonan Kepala Daerah (Silonkada), menandai kesiapan mereka untuk tahap pendaftaran resmi.

"Kami telah menerima dan memproses aktivasi akun Silonkada untuk dua LO yang mewakili bakal pasangan calon," ujar Ketua KPU Majene Munawir Ridwan pada Minggu (25/8) pagi.

Dalam kesempatan yang sama, Munawir membeberkan dua hal utama yang harus dipenuhi oleh setiap bakal pasangan calon.

"Ada dua hal yang harus disampaikan kepada kami sebagai penyelenggara teknis, yaitu syarat pencalonan dan syarat calon," jelasnya.

Menurut Munawir, syarat pencalonan meliputi dokumen-dokumen seperti persetujuan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai politik atau gabungan partai politik pengusung, serta berbagai syarat dukungan lainnya di tingkat kabupaten. Sementara itu, untuk persyaratan calon, salah satu contohnya adalah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). (Wan/har)

comments
close
Banner iklan disini