MAMUJU, MASALEMBO.COM – DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Paripurna untuk menyerahkan Surat Keputusan Pimpinan DPRD terkait Penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, Senin (26/8/2024). Selain itu, rapat ini juga menjadi wadah bagi Gubernur Sulbar, yang diwakili oleh Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan, Mukhtar, SP, untuk memberikan penjelasan mengenai Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2024.
Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Sulbar tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sulbar, Dr. Hj. Sitti Suraidah Suhardi, dan dihadiri oleh Anggota DPRD, sejumlah OPD terkait, Kabag Persidangan Musra Awaluddin, serta Staf Sekretariat DPRD Provinsi Sulbar. Penyerahan Surat Keputusan ini menandai awal dari proses pembahasan mendalam terkait pertanggungjawaban APBD 2023 dan perubahan RAPBD 2024.
Dalam sambutannya, Asisten II Perekonomian dan Pembangunan, Mukhtar, mewakili Pj. Gubernur Sulbar, menegaskan bahwa rekomendasi serta hasil evaluasi yang diberikan DPRD pada pembahasan di Banggar akan ditindaklanjuti.
"Kami akan memperhatikan dan menerapkan rekomendasi ini dalam penyusunan APBD pokok maupun perubahan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan, pada akhirnya, meningkatkan pelayanan publik di Provinsi Sulawesi Barat," ungkapnya.
Mukhtar juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam proses ini. "Kerjasama yang lebih baik antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci untuk memastikan pelaksanaan APBD di tahun mendatang berjalan lancar. Kami juga mengharapkan DPRD tetap melakukan pengawasan sehingga setiap pelaksanaan APBD dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tambahnya.
Dengan penyerahan SK ini, seluruh pihak diharapkan dapat bekerja sama dalam memastikan proses pembahasan APBD 2023 dan perubahan anggaran 2024 dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai prosedur. (Adv)