-->

Hot News

Paripurna DPRD Sulbar: Jawaban Pj Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terkait RAPBD-P 2024

By On Selasa, Agustus 27, 2024

Selasa, Agustus 27, 2024


MAMUJU, MASALEMBO.COM - Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Barat berlangsung pada hari ini, Selasa (27/8/2024) dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar H. Usman Suhuriah dan dihadiri oleh Pj. Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin. Turut hadir Sekretaris Daerah Muhammad Idris serta para anggota DPRD Sulbar, baik secara fisik maupun virtual, beserta OPD terkait.

Dalam rapat tersebut, Pj. Gubernur Sulbar menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2024. Salah satu yang menjadi sorotan adalah tanggapan terhadap fraksi Demokrat mengenai kepatuhan hukum terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD TA. 2024. Bahtiar menegaskan bahwa kajian formil dan materil telah dilakukan sesuai dengan Permendagri Nomor 15 Tahun 2023 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun 2024.

Pj. Gubernur juga menjawab pandangan dari Fraksi Gerindra dan Fraksi PIM terkait penurunan target pendapatan, khususnya di sektor retribusi. "Penyesuaian target dilakukan karena realisasi penerimaan pada semester pertama jauh dari target yang telah ditetapkan. Selain itu, dukungan anggaran pada OPD yang menangani retribusi dinilai belum maksimal, serta izin operasional untuk akreditasi pengujian belum terbit," kata Bahtiar.


Sementara itu, terkait pandangan Fraksi Golkar yang menyoroti kenaikan belanja daerah, Pj. Gubernur menjelaskan bahwa kenaikan ini didasarkan pada Perubahan RKPD Tahun 2024 melalui Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2024. "Langkah ini diambil untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi, mengurangi kemiskinan, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kualitas pembangunan manusia di Sulawesi Barat," katanya.

Di akhir sambutannya, Pj. Gubernur Bahtiar Baharuddin menyampaikan apresiasi kepada DPRD Sulbar atas perhatian terhadap pengelolaan APBD yang lebih baik. Ia menegaskan bahwa jika masih diperlukan penjelasan tambahan, pembahasan lebih lanjut akan dilakukan sesuai jadwal, baik dalam rapat komisi maupun rapat Badan Anggaran bersama TAPD. (Adv)

comments
close
Banner iklan disini