-->

Hot News

KPUD Buteng Terima Berkas Pendaftaran Dua Paslon Bupati

By On Kamis, Agustus 29, 2024

Kamis, Agustus 29, 2024



BUTON TENGAH, MASALEMBO.COM - Sesuai dengan tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati mulai dibuka sejak 27-29 Agustus 2024. Sejalan dengan itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton Tengah juga telah membuka pendaftaran untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Buteng.

Berdasarkan pemantauan media ini, sejak dibuka pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati di hari pertama, tidak ada pasangan calon yang datang mendaftarkan diri. Demikian pula pada hari ke dua pembukaan pendaftaran, tidak ada satupun Paslon yang hadir mendaftar.

Pasangan calon bupati dan wakil bupati Buteng baru mendaftarkan diri pada hari ke tiga atau hari terakhir pendaftaran. Dimana, paslon pertama yang terlihat datang ke KPUD Buteng adalah La Andi dan Abidin. Paslon dengan tagline "Adil Untuk Buton Tengah Yang Asri" ini dikawal oleh seluruh partai pengusungnya.

Usai La Andi-Abidin dan pendukungnya meninggalkan KPUD Buteng, pasangan calon ke dua yakni Azhari dan Adam Basan juga terlihat hadir di KPUD Buteng dan ikut mendaftar sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Buteng periode 2024-2029.

Pasangan calon Azhari dan Adam Basan yang mendeklarasikan diri dengan jargon Azan itu tiba di KPUD Buteng sekira pukul 14.23 Wita. Paslon Azan juga terlihat dikawal oleh seluruh partai pengusung dan partai pendukung serta simpatisannya.

Ketua KPU Buton Tengah, La Ode Abdul Jinani  mengatakan pendaftaran calon bupati Buteng masih terbuka hingga pukul 23.59 Wita hari ini, Kamis 29 Agustus 2024. Pendaftaran akan ditutup kata Abdul Jinani ketika melewati waktu tersebut.

"Jika kita mengacu dari parpol pengusung, sudah semua partai telah mendaftarkan calonnya masing-masing, dimana ada dua pasang calon yang mendaftar sebagai kandidat calon bupati Buteng," ujar Abdul Jinani didepan awak media.

Meski demikian sambung Abdul Jinani, pihaknya masih tetap menunggu pihak yang hendak akan mendaftar sebagai calon bupati hingga pukul 23.59 Wita kedepan dimana hal itu sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Jika sampai dengan pukul 23.59 Wita nanti tidak ada lagi yang datang mendaftar, berarti yang ada saja (yang telah mendaftar, La Andi-Abidin dan Azhari-Adam Basan) yang kita tindak lanjuti pemeriksaannya," jelas Jinani.

Lebih lanjut ketua KPU Buteng ini mengungkapkan dalam pendaftaran tersebut pihaknya mencermati setidaknya dua hal yakni syarat pencalonan yang telah dinyatakan lengkap dan syarat calon.

"Sesuai dengan ketentuan yang termuat dalam undang-undang pilkada dan PKPU tentang persyaratan calon ada beberapa hal yang diperiksa diantaranya ijazah SMA, surat kesehatan, kemudian tanggungan utang-piutang itu semua akan diperiksa dan hasilnya juga akan kami sampaikan kepada bakal pasangan calon (bupati)," beber Jinani.

Untuk diketahui, saat melakukan pendaftaran, pasangan calon La Andi-Abidin diusung oleh tujuh partai, yaitu Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Bulan Bintang (PBB) Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Lalu Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Sementara, pasangan Azhari-Adam Basan diusung dan di dukung oleh Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Partai Demokrat dan didukung oleh Partai Gelora.

Penulis : Muhammad Al Rajap


comments
close
Banner iklan disini