MAJENE, MASALEMBO.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majene telah menerima dua Liaison Officer (LO) dari bakal pasangan calon yang akan mendaftar dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Informasi ini disampaikan oleh Ketua KPU Majene, Munawir Ridwan, pada Minggu (25/8/2024).
"Kedua LO tersebut telah melakukan aktivasi akun dan telah diberikan bimbingan teknis tata cara penggunaan akun untuk SILONKADA (Sistem Informasi Pencalonan Kepala Daerah)," ungkap Munawir di Kantor KPU Majene, Minggu (25/8/2024).
Ia menambahkan bahwa sebelumnya, para LO ini telah mengajukan permohonan aktivasi akun SILONKADA.
Dalam kesempatan yang sama, Munawir membeberkan dua hal utama yang harus dipenuhi oleh setiap bakal pasangan calon. "Ada dua hal yang harus disampaikan kepada kami sebagai penyelenggara teknis, yaitu syarat pencalonan dan syarat calon," jelasnya.
Menurut Munawir, syarat pencalonan meliputi dokumen-dokumen seperti persetujuan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai politik atau gabungan partai politik pengusung, serta berbagai syarat dukungan lainnya di tingkat kabupaten. Sementara itu, untuk persyaratan calon, salah satu contohnya adalah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Dengan diterimanya dua LO ini, proses persiapan Pilkada 2024 di Kabupaten Majene mulai memasuki tahap yang lebih konkret. KPU Majene berkomitmen untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku, demi terwujudnya Pilkada yang demokratis dan berkualitas.
KPU Majene mengimbau kepada seluruh bakal pasangan calon untuk mempersiapkan seluruh persyaratan dengan baik dan teliti, guna memperlancar proses pendaftaran yang akan dilaksanakan mulai 27 hingga 29 Agustus 2024. (Wan/har)