SUMENEP, MASALEMBO.COM- Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep Madura, Jawa Timur memasifkan sosialis kebijakan layanan pendidikan inklusif di satuan pendidikan satuan reguler, dari jenjang Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Salah satunya dengan cara melakukan Rapat Kordinasi (Rakor), bersama dengan satuan penyelenggara pendidikan dari jenjang TK, SD dan SMP Se- Kabupaten Sumenep.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Sumenep, melalui Kepala Bidang Pembinaan SD Bapak Ardiansyah Ali Shochibi mengatakan, sosialisasi kebijakan pendidikan inklusif harus dilakukan secara massif dan terus-menerus.
Dengan tujuan membangun suatu pemahaman kepada satuan pendidikan, agar penyelenggaran pendidikan inklusif semakin meningkat dan memperbaiki cara pandang terhadap layanan bagi peserta didik berkebutuhan khususnya penyandang disabilitas bersekolah, di satuan pendidikan reguler pun makin terbuka dan diterima dengan baik.
"Semoga sinergitas makin kuat mewujudkan pendidikan inklusif yang berkualitas di Kabupaten Sumenep pada semua jenjang," ujarnya.
Ardiansyah juga mengungkapkan, jika saat ini penyelenggaraan layanan pendidikan inklusif di satuan pendidikan reguler memiliki tantangan yang sangat besar, mengingat belum tersedianya guru pembimbing khusus dan keterbatasan ketrampilan guru dalam melayani peserta didik berkebutuhan khusus di satuan pendidikan reguler.
Maka kolaborasi dan ke sepemahaman melalui konsultasi dan sosialisi bagi penyelenggara satuan pendidikan reguler. Agar hak-hak penyandang disabilitas, mendapatkan akses pendidikan yang setara dapat dilaksanakan.
"Disdik Sumenep bersama Peserta Rakor telah bersepakat bersama untuk berkomitmen menyukseskan implementasi kurikulum merdeka dan transformasi pendidikan inklusif," tegasnya. (TH)