MEDAN, MASALEMBO.COM - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) telah melaksanakan rekonstruksi kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Kabupaten Karo. Rekonstruksi yang berlangsung dari siang hingga malam hari Jumat (19/7) ini melibatkan 57 adegan dan 15 saksi.
Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Kepala Bidang Humas Polda Sumut, menyatakan bahwa rekonstruksi berjalan lancar dengan para tersangka melakukan adegan sesuai arahan, didampingi penasihat hukum mereka. "Rekonstruksi ini bertujuan memperkuat proses penyidikan dan akan dipertanggungjawabkan dalam persidangan," ujar Hadi.
Dalam kasus ini, tersangka B diduga memerintahkan dua pelaku lainnya untuk membakar rumah korban. Tersangka B juga disebut memberikan uang Rp130.000 kepada RAS untuk membeli bahan bakar yang digunakan dalam pembakaran.
Tragedi ini mengakibatkan empat korban jiwa: Rico Sempurna Pasaribu, istrinya Efprida Boru Ginting, anaknya Sudi Inveseti Pasaribu, dan cucunya Lowi Situngkir. Peristiwa nahas ini terjadi pada dini hari Kamis (27/6).
Hadi menekankan bahwa pihak kepolisian terus bekerja secara profesional dalam menangani kasus ini. "Kami mengharapkan dukungan masyarakat dalam proses pengungkapan kasus ini," tambahnya.
Sementara itu, proses hukum terus berlanjut. Masyarakat diharapkan dapat menunggu hasil persidangan untuk mengetahui fakta-fakta lebih lanjut terkait kasus yang telah menarik perhatian publik ini. (*/har)