JAKARTA, MASALEMBO.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengumumkan rencana pemerintah untuk membatasi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi mulai 17 Agustus 2024. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan memastikan subsidi tepat sasaran.
"Mulai 17 Agustus, kami berharap dapat menerapkan sistem yang membatasi akses BBM bersubsidi hanya untuk mereka yang berhak," ujar Luhut melalui akun Instagram resminya pada Selasa (9/7/2024).
Saat ini, BBM yang mendapat subsidi pemerintah adalah Solar dan Pertalite, sementara harga Pertamax dijaga melalui kompensasi kepada Pertamina. Luhut menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara.
Selain itu, pemerintah juga berencana mendorong penggunaan bioetanol sebagai alternatif bahan bakar. "Kami berencana mempromosikan bioetanol untuk menggantikan bensin. Ini akan membantu mengurangi polusi udara dan ketergantungan pada impor minyak," tambah Luhut.
Menurut Luhut, penggunaan bioetanol diharapkan dapat menurunkan kadar sulfur dalam bahan bakar dari sekitar 500 ppm menjadi 50 ppm. Pertamina saat ini sedang memproses rencana ini.
Luhut menjelaskan bahwa penurunan penerimaan negara sebagian disebabkan oleh inefisiensi di berbagai sektor, termasuk pemberian subsidi yang tidak tepat sasaran. Dengan penerapan kebijakan baru ini, pemerintah berharap dapat mengoptimalkan penggunaan anggaran negara.
Masyarakat diimbau untuk mempersiapkan diri menghadapi perubahan kebijakan ini dan mendukung upaya pemerintah dalam mengelola sumber daya energi secara lebih efisien. (Gi/red)