POLMAN, MASALEMBO.COM - Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Kesatuan Pelajar Mahasiswa Polewali Mandar(KPM-PM) Tamrin M Arlink mengapresiasi jajaran Kepolisian Resort (Polres) Polewali Mandar yang berhasil meringkus kembali lima tahanan kabur beberapa hari lalu.
Menurut Tamrin selama ini jika ada kejadian tahanan kabur di rutan Mapolres Polman yang kerap disorot adalah personel penjaga tahanan, sementara kontruksi bangunan ruang tahanan belum pernah direnovasi, sehingga mudah dibobol.
"Disini saya mau memberikan sudut pandang yang berbeda, saya melihat kasus tahanan lari tidak terlepas dari dukungan sarana dan prasarana berupa bangunan sel tahanan yang konstruksinya belum memenuhi standar," terangnya dikutip dari inews Minggu 7 Juli 2024.
Tamrin membeberkan sepengetahuan dirinya sel tahanan Mapolres Polman usianya sudah berkisar 50 tahunan, sehingga kondisi kelayakan bangunannya sudah perlu direhab,
Tamrin juga mengungkapkan sudah saatnya kontruksi bangunan sel tahanan Polres Polman direnovasi, perlu perhatian pemerintah daerah menyokong jajaran Kepolisian Resort Polman dalam hal pemenuhan kebutuhan untuk renovasi sel tahanan Polres Polman.
"Perlu kiranya pemda memberi dukungan untuk pemenuhan standar rutan Polres Polman, ini semua untuk kepentingan bersama, " ujarnya.
Terlepas itu, Tamrin juga mengapresiasi kepada seluruh jajaran Polres Polman atas suksesnya menangkap kembali seluruh tahanan yang kabur, dan terkhusus atas sikap kepemimpinan Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko dalam kasus ini.
"Dalam waktu sepekan kelima tahanan yang lari bisa kembali di ringkus, ini adalah sebuah hasil kerja keras yang membanggakan, " pungkasnya.
Sebelumnya lima tahanan Polres Polewali Mandar (Polman) yang melarikan diri di ruang tahanan Polres Polman, Sabtu dini hari, 29 Juni 2024.
Para tahanan yang kabur itu masing-masing: JNR, B, MA, DP dan A. Empat tahanan yang kabur, diringkus sehari pasca kabur. Sementara satu tahanan kabur lainnya berinsial JNR dibekuk di Dusun Wai Tawar, Desa Tamangalle, Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polman, Jumat malam, 5 Juli 2024.
Diketahui, lima orang tahanan ini melarikan diri dari ruang tahanan Polres Polman dengan cara merusak ventilasi udara. Penangkapan tahanan kelima yang kabur dilakukan tim gabungan Personel Polres Polman dan Polsek Tinambung. (Al)