-->

Hot News

Komisi II DPRD Sumenep Desak Disperindag Perketat Pengawasan Pupuk Bersubsidi

By On Minggu, Juli 21, 2024

Minggu, Juli 21, 2024

H Zainal Arifin Komisi II DPRD Sumenep. [Foto: Khairullah]


SUMENEP, MASALEMBO.COM- Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Fraksi PDIP Perjuangan H. Zainal Arifin mendesak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) perketat pengawasan distribusi pupuk bersubsidi. 

Menurutnya, Disperindag Sumenep merupakan pihak yang bertanggung jawab besar terhadap pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi. Ditambah saat ini Kabupaten Sumenep mendapat penambahan alokasi pupuk bersubsidi sebesar 38.663 ton dari Provinsi Jawa Timur. 

"Saya mohon kepada Disperindag sebagai leading sector pengawasan, untuk berhati-hati dan betul-betul diawasi agar distribusi pupuk tepat sasaran," Ujarnya mengingatkan. 

Hal itu sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan (SK) yang diteruskan dengan SK Bupati Sumenep Nomor 188/176/KEP/435.013/2024. Zainal mengingatkan, jangan sampai penambahan oleh pemerintah tidak sampai tepat sasaran kepada masyarakat petani yang membutuhkan akses pupuk subsidi. 

"Saya apresiasi dengan penambahan pupuk bersubsidi di Kabupaten Sumenep," Terangnya. 

Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi PDIP Perjuangan DPRD Kabupaten Sumenep ini, menyoroti kios-kios yang menjadi tempat penyaluran pupuk bersubsidi jangan mengambil keuntungan demi kepentingan semata. Sehingga mengorbankan hak-hak petani untuk dapat akses pupuk mudah dan murah. 

Sebab, program subsidi pupuk untuk petani ini dicanangkan negara dengan tujuan mulia yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat petani. Ini wujud dari kehadiran pemerintah ditengah-tengah masyarakat, jangan sampai niat baik tersebut tersandera oleh oknum-oknum tertentu. 

"Mohon kepada kios dan kelompok tani, jangan sampai ada penyelewengan pupuk kembali. Usaha pemerintah untuk menambah kuota pupuk ini jangan sampai sia-sia," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Disperindag Sumenep, Moh. Ramli, mengatakan bahwa Disperindag merupakan bagian dari tim Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) yang bertugas melakukan monitoring pengawasan distribusi pupuk bersubsidi.

"Bersama tim KP3, Disperindag akan melakukan monitoring pengawasan. Saat ini, kami masih menunggu jadwal dari sekretariat KP3," kata Moh. Ramli.  (TH)

comments
close
Banner iklan disini