MAJENE, MASALEMBO.COM - Sebanyak 20 pelanggar berhasil ditilang dalam kegiatan patroli Hunting Sistem yang digelar Unit Turjawali Satlantas Polres Majene. Patroli yang dilakukan di dua lokasi, yakni Jl Hertasning dan Jl Jendral Sudirman, Kamis (18/7/24), dipimpin langsung oleh Ps Kanit Turjawali Sat Lantas Bripka M Ishak N.
Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan berbagai barang bukti dari para pelanggar. Barang bukti yang disita antara lain 5 lembar Surat Izin Mengemudi (SIM), 3 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan 12 unit kendaraan bermotor (Ranmor).
Bripka M Ishak N mengatakan, bahwa kegiatan ini dalam rangka Operasi Patuh Marano 2024 yang bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan kesadaran berlalu lintas di kalangan masyarakat.
"Kegiatan patroli ini dilakukan secara rutin untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan memberikan efek jera kepada para pelanggar," ujar Bripka Ishak.
Patroli Hunting Sistem ini merupakan salah satu upaya preventif yang dilakukan oleh Satlantas Polres Majene dalam rangka menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya.
Para pelanggar yang terjaring akan diberikan sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan, dengan harapan dapat meningkatkan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
"Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan bagi siapa saja yang melanggar. Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab kita bersama," tambah Bripka Ishak. (Ril/har)