Mendagri Tito Karnavian menyematkan tanda pangkat jabatan kepada Bahtiar Baharuddin saat dilantik menjadi Pj Gubernur Sulawesi Barat, 17 Mei 2024. [Foto: Kominfopers Sulbar]
JAKARTA, MASALEMBO.COM - Berdasar Keputusan Presiden Nomor 60/P Tahun 2024 tanggal 16 Mei 2024, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melakukan pelantikan terhadap lima penjabat gubernur. Pelantikan berlangsung di Ruang Sasana Bakti Kemendagri, Jumat (17/5/2024).
Pejabat yang dilantik yakni Samsuddin Abd Kadir sebagai Pj Gubernur Maluku Utara, Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten, Bahtiar Baharuddin sebagai Pj Gubernur Sulbar, Moh Rudi Salahuddin sebagai Pj Gubernur Gorontalo dan Zudan Arif Fakrulloh sebagai Pj Gubernur Sulsel.
Pada pelantikan ini turut hadir sejumlah pejabat Pemprov Sulbar, Forkopimda serta anggota DPRD Sulbar. Selain itu tokoh masyarakat asal Sulbar beberapa orang hadir juga menyaksikan berlangsungnya pelantikan.
Mendagri Tito menyampaikan, pelantikan Pj Gubernur di lima daerah bertujuan untuk mengisi kekosongan. Selain itu dipilihnya sejumlah penjabat gubernur ini didasari atas usulan-usulan atau penjaringan, baik dari DPRD, Bupati dan Walikota, dan Pemerintah Pusat.
Terkait masa jabatan Pj Gubernur, akan berakhir hingga selesainya masa pilkada.
"Kemungkinan besar sampai bulan Januari 2025, tetapi kalau terjadi sidang perselisihan di MK bisa saja terjadi lebih panjang," kata Tito.
Tito menaruh pesan khusus kepada Pj Gubernur Sulbar dan Pj Gubernur Sulsel; Bahtiar Baharuddin dan Zudan Arif Fakrulloh. Dalam menjalankan fungsi pembinaan pemerintahan di daerah diharapkan mendapat banyak pengalaman.
"Semakin banyak pengalaman di daerah akan makin memahami daerah-daerah, sehingga dapat membuat kebijakan yang tepat," pungkasnya. (Ril/sug)