MAMUJU, MASALEMBO.COM - Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat menerima kunjungan kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (07/03/2024). Kunker ini dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait Mekanisme Pembahasan Pertanggung-jawaban APBD Tahun 2024.
Rombongan yang berjumlah 13 Orang ini di Koordinir langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Jeneponto Kamaruddin SE, dan diterima dengan hangat oleh Rayu yang di dampingi A Muslim Fattah beserta para anggota dewan lainnya.
Dalam perbincangan itu, Muslim Fatta menyampaikan sebelum masuk tahap pembahasan Program APBD, DPRD Provinsi Sulbar terlebih dahulu melaksanakan rapat Konsultasi dengan Pihak OPD dan Banggar, lalu kemudian melihat mana konteks-konteks yang akan dijadikan Pokok-pokok Pikiran (Pokir).
Di tempat yang sama Kamaruddin, yang ditemui usai pertemuan, mengatakan bahwa DPRD Kabupaten Jeneponto banyak belajar dari DPRD Provinsi Sulbar terkhusus mengenai Program APBD, salah satunya penggunaan pokir dan pemantauan pokir dengan baik. (Adv)