-->

Hot News

Penebangan Kayu Ilegal di Ulumanda Diduga Libatkan Oknum Anggota TNI

By On Sabtu, Februari 10, 2024

Sabtu, Februari 10, 2024

Kayu sedang diangkut mobil hartop diduga dari penebangan ilegal di kawasan Ulu Makula, Desa Ulumanda, Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene. [Foto warga/ist]


MAJENE, MASALEMBO.COM - Penebangan kayu tak berizin alias ilegal kembali diungkap warga Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat, Jumat 9 Februari 2024.

Sejumlah warga mengaku, telah mengetahui adanya aktifitas penebangan kayu di sebuah gunung kecamatan Ulumanda. Warga menyebut, ratusan lembar papan kayu jenis uru telah diangkut dari pelosok Ulumanda ke jalan poros untuk diperdagangkan.

"Saat ini sedang mengangkut kayu uru lebar 60 centimeter (cm), sementara tertampung 500 lembar," kata seorang warga, Jumat (9/2) malam.

Warga menyebut, penebangan ini dilakukan di hutan area Makula, Desa Ulumanda. Ironinya karena pebangan ilegal ini diduga telah dilindungi seorang oknum anggota TNI yang pernah bertugas di Desa Kabiraan sebagai babinsa.

"Katanya ini (kayu) untuk dijual oleh mantan babinsa Desa Kabiraan," ujar warga yang enggan menyebut namanya itu.

Warga lainnya mengungkap, oknum anggota TNI yang terlibat dalam praktek ilegal loging ini berinisial AS. Ia pernah bertugas sebagai babinsa dan saat ini masih aktif sebagai anggota TNI AD di Kabupaten Majene.

Pihak Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Malunda yang dikonfirmasi terkait penebangan ini, membenarkan kejadian tersebut. Namun mereka belum mengetahui apakah penebangan tersebut berada di area hutan lindung, hutan produksi, atau kawasan adat.

"Kita belum bisa memvonis bahwa mereka bekerja di hutan lindung karena belum mendapatkan titik kordinatnya," kata Abd Hamid, Kepala UPTD KPH Malunda, Kabupaten Majene.

Ia mengatakan, pihaknya akan melengkapi data dan informasi untuk dapat bertindak menyikapi maraknya informasi warga terkait penebangan hutan tersebut.

Sementara, Muh Yusuf yang merupakan anggota Kesatuan Polisi Kehutan (Polhut) Daerah Majene, mengatakan aktifitas penebangan itu tak memiliki izin. 

"Untuk saat ini tidak ada izin dari kehutanan, tapi kami dengar ada izin dari pihak adat, kami belum mendapat info lengkapnya," ujar Yusuf dikonfirmasi via telepon, Sabtu.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan dari pihak oknum anggota TNI yang disebut warga sebagai dalang dibalik penebangan kayu di area Makula, Kecamatan Ulumanda itu.

Awak media masih berupaya menkonfirmasi kepada yang bersangkutan. (Har/Red)

comments
close
Banner iklan disini