MAKASSAR, MASALEMBO.COM - Dalam rangka sharing dan pendalaman informasi terkait pengelolaan aset penggunaan alat berat untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan Kunjungan Kerja ke Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulawesi Selatan.
Kunjungan Kerja tersebut diterima oleh Kepala Sub Bagian Umum, M. Ridwan bersama Kepala Seksi Workshop Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) di Ruang Rapat Dinas BMBK Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa 16 Januari 2024.
Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III Sukri, hadir beberapa Anggota Komisi III turut mendampingi Kepala Dinas ESDM dan Sekertaris Dinas PU Sulawesi Barat serta Kepala Bagian Persidangan dan perundang-undangan dan Staf Sekretariat DPRD Sulbar. Terkait kunjungan kerja ini, Ketua Komisi III DPRD Sulbar Sukri menyampaikan maksud kunjungan kerja ini.
"Tujuan kami kesini untuk sharing tentang pengelolaan aset alat berat untuk menaikkan PAD, sebab belum ada pengelolaan tersistem dengan indikator yang akuntabel. Kami ingin tahu bagaimana pengelolaan yang dilakukan di Sulsel. Kami ingin menerapkan pengelolaan yang benar dengan dasar yang ada sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP)," ujar Sukri.
Politisi Partai Demokrat itu mengatakan, mempertanyakan mengenai PAD; apakah ada target yang diberikan oleh Pemerintah Daerah tentang pengelolaan tersebut.
Melalui Kepala Seksi Workshop Bina Marga dan Bina Konstruksi, Arianto menjawab pertanyaan yang disampaikan Ketua Komisi III DPRD Sulbar.
"Kami di Dinas dalam tahun anggaran ini, alhamdulillah target kita mencapai bahkan melewati target yang diberikan BAPENDA, mengalami beberapa perubahan, tahun 2022 target kami di angka 295 juta/tahun dengan jumlah aset 18 unit. Tapi tidak semua dalam kondisi baik, hanya 5 unit yang beroperasi dalam kondisi baik," ucap Arianto.
Kat dia, untuk PAD sebenarnya bukan tugas utama kami. Tugas kami hanya melayani UPT di 6 wilayah untuk menyediakan alat dan peralatan, tapi di satu sisi kami juga dibebankan untuk meningkatkan PAD.
"Tugas kami juga penanggulangan bencana, jadi PAD ini hanya termasuk tugas tambahan bagi kami," terang Kepala Seksi BMBK Sulsel itu.
Terkait SOP, Arianto menjelaskan bahwa Sejak 2022 sudah ada SOP yang diterapkan.
"Untuk SOP, Sejak 2022 sudah ada SOP kami buat untuk persewaan alat berat, dan SOP ini efektif dijalankan sudah 90 persen kami jalankan. Adapun Tahun ini pembayaran sudah menggunakan QRIS dan rekanan langsung yang membayar," tutup Arianto. (Adv)