MAJENE, MASALEMBO.COM - Pemerintah Kabupaten Majene mengumumkan seleksi Direksi Perusahaan Daerah (Perusda) Aneka Usaha Tahun 2024.
Pengumuman melalui surat Nomor: 04/PANSEL-PAUM/1/2024 yang ditanda tangani Ketua Panitia Seleksi, Sekretaris Daerah Majene Ardiansyah, S.STP.
Melalui Panitia Seleksi Direksi Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Majene Tahun 2024, membuka kesempatan bagi para profesional dan masyarakat untuk mengisi jabatan Direksi Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Majene Periode 2024-2029.
Adapun ketentuan seleksi, adalah sebagai berikut:
I. PERSYARATAN
1. Sehat jasmani dan rohani;
2. Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan;
3. Memahami penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
4. Memahami manajemen perusahaan;
5. Memiliki pengetahuan yang memadai dibidang usaha perusahaan;
6. Berijazah paling rendah S-1 (strata satu);
7. Pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim:
8. Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun dan paling tinggi 55 (lima luluh lima) tahun pada saat mendaftar pertama kali;
9. Tidak pernah menjadi anggota Direksi, Dewan Pengawas, atau Komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit;
10. Tidak sedang menjalani sanksi pidana dan;
11. Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon Kepala Daerah atau calon Wakil Kepala Daerah, dan/atau calon anggota legislatif.
II. JADWAL SELEKSI:
1. Pengumuman Koran, Rabu-Jumat/17 -19 Januari 2024
2. Pendaftaran dan Pemasukan Berkas, Rabu-Selasa/ 17- 23 Januari 2024
3. Seleksi Administrasi, Senin-Selasa/ 23 Januari 2024- 5 Februari 2024
4. Pengumuman Koran Hasil Seleksi Administrasi, 6 Februari 2024
5. Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK), Kamis- Sabtu/ 8-10 Feb 2024
6. Rekapitulasi Hasil Uji kelayakan dan Kepatutan (UKK), Sabtu-Minggu/ 10-18 Februari 2024
7. Pelaporan Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan kepada Bupati Majene, Senin, 19 Februari 2024
8. Pengumuman Koran Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK), Selasa, 20 Februari 2024
9. Wawancara Akhir Oleh Bupati Majene (KPM), Sabtu, 24 Februari 2024
10. Pengumuman Koran Hasil Seleksi, 28 Februari 2024.
Bagi para peminat diharapkan membuat Surat Lamaran diketik dan ditandatangani oleh pelamar dan bermaterai Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) yang ditujukan kepada Bupati Majene Cq Panitia Seleksi Direksi Perumda Aneka Usaha Kabupaten Majene dengan melampirkan:
1. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 cm sebanyak 3 (tiga) lembar;
2. Daftar Riwayat Hidup:
3. Fotocopi Kartu Tanda Penduduk (KTP):
4. Fotocopi Ijazah dan Transkrip Nilai Terakhir dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang:
5. Asli Surat Keterangan Berkelakuan Baik atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Resort (Polres) setempat;
6. Asli Surat Keterangan Kesehatan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah;
7. Fotocopi Akte Kelahiran yang dilegalisir oleh pejahat berwenang:
8. Fotocopi Surat Keterangan Pengalaman Kerja, berupa Surat Keterangan Kinerja Pegawai atau sejenisnya atau Surat Pengankatan dan Surat Keterangan (referensi) dari perusahaan tempat kerja sebelumnya dengan penilaian baik; dan
9. Surat Pernyataan bermaterai Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) sesuai format terlampir.
Keterangan: Pengambilan Formulir Surat Lamaran dan Contoh Surat Pernyataan bermateral dapat diambil pada saat pendaftaran untuk keperluan mengikuti Seleksi Direksi Perumda Aneka Usaha Kabupaten Majene.
Surat Lamaran dan lampirannya diantarkan langsung ke Sekretariat Pansel pada Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Majene Lt. 2 Jln. Jend. Gatot Subroto No. 59 Kabupaten Majene mulai Tanggal 17 Januari 2024 s/d 23 Januari 2024 setiap hari dan jam kerja.
Informasi lebih lengkap dapat dilihat pada Pengumuman Tempel Sekretariat Pansel, Pengumuman Koran, Laman Website Pemda (https://majenekab.go.id), dan atau dapat klik link di bawah ini:
Jadwal seleksi sewaktu-waktu dapat berubah dan perubahan jadwal akan disampaikan melalui Laman Website Pemda (https://majenekab.go.id/
(Adv)