-->

Hot News

Dinas ESDM Sulbar Pastikan Permohonan Wilayah Izin Usaha Tambang Sesuai Mekanisme

By On Sabtu, Januari 27, 2024

Sabtu, Januari 27, 2024

Pertemuan Kepala Dinas ESDM Sulbar dengan warga Belangbelang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Jumat (26/01/2024). [Foto: Kominfopers Sulbar]


MAMUJU, MASALEMBO.COM - Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Barat Mohammad Ali Chandra, menerima sejumlah warga Belangbelang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Jumat (26/01/2024). Kehadiran warga di kantor Dinas ESDM terkait permohonan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di Belangbelang.

Didampingi Kabid Mineral dan Batubara (Minerba) Ilham serta sejumlah staf, Kadis ESDM menerima audiensi masyarakat Belangbelang yang kuatir lahan mereka diserobot masuk dalam WIUP yang sedang diajukan izin.

Dalam pertemuan, masyarakat Belangbelang menyampaikan potensi lahan yang mereka miliki akan diajukan dalam permohonan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) oleh perusahaan tertentu tanpa sepengetahuan mereka sebagai pemilik lahan.

Menyikapi hal itu, Kepala Dinas ESDM Sulbar Mohammad Ali Chandra, menegaskan proses penerbitan rekomendasi WIUP akan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.

"Ini termasuk tahap peninjauan lapangan untuk memverifikasi dan memastikan dukungan pemilik lahan terhadap permohonan yang diajukan," kata Ali Chandra.

Chandra menegaskan, pihaknya akan melakukan peninjauan dan verifikasi lapangan untuk mencocokkan informasi serta memastikan dukungan dari pemilik lahan terhadap permohonan WIUP yang diajukan.

Selain itu, juga akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat, termasuk Kepala Desa dan Camat di lokasi yang dimohonkan untuk WIUP.

"Langkah-langkah seperti verifikasi lapangan dan koordinasi dengan pemerintah setempat diharapkan dapat memberikan kejelasan serta keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam proses perizinan pertambangan," ujar Ali Chandra.

Dengan demikian, sambungnya, diharapkan adanya penyelesaian yang adil dan berkelanjutan yang melindungi kepentingan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.

Pertemuan, lanjut Ali, menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan keprihatinan mereka terhadap proses permohonan WIUP yang berkaitan dengan lahan mereka. Dinas ESDM Sulbar menegaskan transparansi dan partisipasi masyarakat dalam proses perizinan sangat penting dan akan tetap dijaga. (Adv)

comments
close
Banner iklan disini