POLEWALI, MASALEMBO.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas pemilu (Bawaslu) Polewali Mandar menerima dana hibah dari Pemerintah Daerah (Pemda) setempat. Persetujuan dan penyerahan dilakukan melalui penandatanganan dana hibah bupati Polewali Mandar Andi Ibrahim Masdar dan Ketua Bawaslu Polman Harianto di ruang kerja bupati, Jumat lalu.
Ketua Bawaslu Polman Harianto mengatakan dana hibah yang diterima Bawaslu Polman senilai Rp 11 miliar diperuntukkan pembiayaan pengawasan jelang pemilu hingga selesai.
"Semua tahapan memang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan tidak boleh melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)," ucapnya yang di temui disebuah cafe di wilayah Kecamatan Wonomulyo Polewali Mandar, Senin (11/12)
Harianto mengatakan skema pembiayaan untuk Bawaslu sebagian besar digunakan untuk menggaji anggota Panwascam. Sedangkan sisanya digunakan untuk keperluan administrasi di sekretariat Bawaslu Polman. Hal ini disesuaikan dengan kemampuan daerah berdasarkan arahan Kemendagri. Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar, kata Heri, mampu mengalokasikan anggaran 100 persen pada 2023.
"Nantinya, paling banyak (anggaran) dialokasikan untuk honor badan adhoc yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan, baik Pilkada dan Pileg itu sama nilai honornya," ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa sebelumnya Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar mengajukan proposal senilai Rp16 miliar, namun kemampuan Pemda hanya Rp11 miliar.
Dia mengungkap, dalam penandatanganan dana hibah, dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Polman Harianto bersama Kepala Sekretariat M Syariat Tajuddin dan seorang staf Bawaslu. Sementara Bupati Polewali Mandar Andi Ibrahim Masdar didampingi Kepala Badan Keuangan dan Anggaran Mukim dan Kabid Anggaran Andi Ilham. (Rah/red)