Ketua Bawaslu Polman Harianto (tengah) saat menggelar diskusi dengan puluhan awak media, Senin, 11 Desember 2023. [Rahma/masalembo.com]
POLEWALI, MASALEMBO.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Polewali Mandar melibatkan insan pers untuk sinergikan pengawasan pemilu 14 Februari 2024 mendatang.
Pelibatan unsur pers dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar merupakan bagian dari sebuah komitmen pengawasan pemilu.
Bertempat di Cafe Naichi Kecamatan Wonomulyo Kabupaten Polewali Mandar, Senin (11/12/2023) pihak Bawaslu Polman bersama puluhan jurnalis dari berbagai media, baik cetak, elektronik maupun online menggelar diskusi.
"Berkaitan dengan apa saja yang menjadi tahapan tentu menjadi tugas Bawaslu mengawasi, dan peran strategi media diperlukan. Kita pun di Bawaslu punya pengelolaan media sosial untuk mempublikasikan kegiatan pengawasan," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar, Harianto.
Dialog tematik tersebut mengangkat tema 'Peran Media Dalam Mengawal Politisasi SARA dan Hoaks.' Seluruh anggota Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar hadir dalam kegiatan tersebut.
Harianto mengatakan, institusi Bawaslu sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Pemilu memiliki tugas untuk mengawasi seluruh tahapan proses penyelenggaraan pesta demokrasi.
Pihaknya menyadari peran media cukup penting dalam hal penyampaian informasi terkait kepemiluan, mulai dari proses tahapan, edukasi pemilih hingga informasi perkembangan terbaru.
"Bawaslu tampaknya itu tidak cukup luas menyampaikan informasi, butuh perpanjangan tangan media. Disinilah peran media menerjemahkan apa yang menjadi keputusan Bawaslu terkait apa yang diinginkan publik. Saluran informasi inilah yang kami butuhkan di Bawaslu," ucap Harianto.
Nara sumber lainnya, Ketua Walhi Sulbar Asnawi dalam diskusi tersebut menilai ada benang merah yang mempertemukan tugas Bawaslu dan media. Secara hukum dan regulasi keduanya punya kesamaan.
"Tetapi, Baswaslu itu sebagai pengawas, dibatasi persoalan kepemiluan. Sedangkan media, cakupannya lebih luas dalam hal pengawasan atau sosial kontrol berdasarkan mandat Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999," ucapnya.
Ia berharap, peran media dengan akses tidak terbatas dan cakupan luasnya dapat lebih fokus pada peristiwa Pemilu. Sebab, media punya tanggung jawab atas tegaknya supremasi hukum dan hak asasi manusia di Indonesia.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan deklarasi pemilu damai dalam lawan politisasi SARA dan hoaks. (Rah/red)