Kegiatan sosialisasi pegawasan Pemilu partisipasitif yang digelar Bawaslu Majene. [dok: Irwan/masalembo.com]
MAJENE, MASALEMBO.COM - Dalam menjalankan fungsi pengawasan Pemilu, Bawaslu Majene, Sulawesi Barat membutuhkan dukungan dan partisipasi masyarakat. Harapannya, penyelenggaraan Pemilu 2024 berjalan langsung umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil atau luber dan jurdi serta demokratis.
Pengawasan partisipatif penting dilakukan untuk membantu Bawaslu Majene dalam pengawasan Pemilu. Apalagi, masyarakat merupakan pemilik kedaulatan tertinggi di negara demokrasi ini.
Dalam meningkatkan partisipasi warga, Bawaslu Majene menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di Hotel Grand Aulia, Kecamatan Banggae Timur, Majene.
Seorang pegiat Pemilu, Columbus F. Manurung meminta Bawaslu Majene kreatif dan inovatif dalam pengawasan. Terutama dalam mendorong peningkatan peran seluruh elemen masyarakat dalam menyukseskan Pemilu 2024.
"Banyak ruang yang bisa dilakukan, kalau di Bawaslu pastinyakan punya mitra. Ada pojok pengawasan, kita harus kreatif dan inovatif. Ada komunitas warga, bisa nanti membantu pengawasan yang bisa diberdayakan dan dirangkul," Columbus F. Manurung yang menyampaikan materi via zooom, Sabtu 4 November 2023 malam.
Colombua berharap, Bawaslu Majene terus meningkatkan pendidikan politik bagi warga dan mengajak untuk berperan aktif dalam pengawasan. Dia juga berharap, jajaran Bawaslu Majene bekerja profesional untuk mewujudkan Pemilu 2024 yang berlangsung luber dan jurdil.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Majene, Syofian Ali sebelumnya mengatakan, jajarannya terus melakukan berbagai upaya untuk masuk ke dalam ruang-ruang warga. Salah satunya dengan menggelar Diskusi Parung-parung bersama dengan masyarakat di berbagai titik di Majene.
"Diskusi ini sangat efektif untuk meningkatkan partisipasi warga dalam pengawasan. Cara ini sangat efektif dan tanpa memerlukan biaya," kata Syofian.
Syofian juga berharap para peserta nantinya melapor ke Bawaslu Majene jika terjadi indikasi pelanggaran pada tahapan Pemilu. Terutama pada masa kampanye yang akan berlangsung pada 28 November mendatang yang rawan pelanggaran. (Wan)