SUMENEP, MASALEMBO.COM- Komisi Pemilihan Umu (KPU) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada 2024.
Penandatanganan NPHD dilakukan secara langsung oleh Bupati Achmad Fauzi dan Ketua KPU Sumenep, Rahbini. Disaksikan Ketua Bawaslu, Zubaidi, Ketua Bakesbangpol dan Jajaran Forkopimda setempat, Jumat (10/11/2023).
Bupati Sumenep Achmad Fauzi mengatakan, pihaknya berkomitmen mendukung semua proses tahapan pemilu sebagai sarana demokrasi untuk suksesi kepemimpinan di Kabupaten Sumenep.
Pihaknya, berharap dengan adanya penandatanganan NPHD dapat mendukung segala proses dan tahapan yang ada di KPU dan Bawaslu berjalan dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan.
"Semoga pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada 2024 Sumenep berjalan baik dan lancar," harap Cak Fauzi sapaan akrabnya.
Alokasi anggaran untuk Pilkada 2024 yang diberikan kepada KPU Sumenep, melalui APBD Tahun 2023 tersebut berjumlah Rp 70 miliar.
"Semoga kegiatan baik ini berjalan dengan baik, demi kelancaran pesta demokrasi di Kabupaten Sumenep," harap Cak Fauzi.
Sementara itu, Rahbini menyampaikan banyak terimakasih kepada Pemkab Sumenep khususnya Bupati Fauzi yang terus mendukung kegiatan baik KPU dalam melaksanakan pesta demokrasi ini.
"Kami KPU siap melaksanakan tahapan Pilkada 2024 dengan baik sesuai perundang-undangan," katanya.
"Di momentum baik ini menjadi semangat kita bersama dalam melaksanakan tugas dengan baik ke depan," ujarnya. (TH)