-->

Hot News

Bawaslu Polman Tekankan Pengawasan Partisipatif Melalui Kearifan Lokal

By On Rabu, November 22, 2023

Rabu, November 22, 2023

Abdul Muthalib, akademisi Unasman saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di Hotel Lilianto Polewali, Selasa (21/11/2023)


POLMAN, MASALEMBO.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Polewali Mandar, Sulawesi Barat melaksanakan pengawasan partisipatif melalui sarana kebudayaan yang mengedepankan kearifan lokal dalam proses penyelenggaraan pemilu.

"Kearifan lokal diharapkan mampu menjadikan setiap orang atau masyarakat sebagai agen pengawasan di tempat masing-masing," ujar Abdul Muthalib akademisi Unasman saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di Hotel Lilianto Polewali, Selasa (21/11/2023)

Pengawasan partisipatif pemilu melalui sarana budaya diharapkan juga bisa mencegah berbagai bentuk pelanggaran sesuai dengan norma adat yang berlaku pada masyarakat suku Mandar khususnya.

"Pesta demokrasi dinilai memiliki kaitan erat dengan kebudayaan, sekaligus ujung tombak dalam mendukung pencegahan berbagai bentuk pelanggaran," katanya lagi.

Terkait Pemilu Legislatif dan Pilpres 2024 yang diharapkan berjalan lancar, menurutnya sudah berjalan dengan baik serta mendapat dukungan semua pihak.

Kordinator Sekretariat Bawaslu Polman, Syariat Tajuddin menyampaikan bahwa penyelenggaraan pemilu merupakan suatu hal penting dan strategis.

"Karena itu harus dikawal dan diawasi dengan baik dan maksimal, agar hasilnya seperti yang diharapkan pada pelaksanaan pemilu sebelumnya. 

Syariat juga mengatakan, meskipun tahapan Pemilu 2024 hampir selesai, namun pengawasan partisipatif masih sangat penting digencarkan ke masyarakat melalui berbagai upaya, baik itu melalui sarana media maupun kebudayaan.

"Sesuai kearifan lokal kebudayaan adalah warisan nenek moyang dalam tata nilai kehidupan menyatu dengan bentuk religi, sehingga sangat penting untuk dilestarikan guna menjaga keseimbangan bermasyarakat melalui demokrasi sehat," ujarnya.

Syariat menambahkan, kebudayaan yang dibangun dengan norma adat sangat penting dalam mencegah pelanggaran pemilu pada pesta demokrasi pada tahun 2024

"Kemudian hukum positif dan hukum adat bisa diberlakukan jika terjadi pelanggaran di lapangan. Kecuali dilaporkan langsung melalui penyelenggara pemilu maka ranahnya bentuk hukum positif, sesuai dengan prosedur," kata dia lagi. (Rah/red)

comments
close
Banner iklan disini