-->

Hot News

Tekan Tingginya Suara Tidak Sah Pemilu, Unsulbar-KPU Polman Gelar Pemdasdes

By On Rabu, Oktober 18, 2023

Rabu, Oktober 18, 2023

Para peserta kegiatan Pemdasdes Unsulbar dengan KPU Kabupaten Polewali Mandar di kantor Desa Lapeo, Kecamatan Campalagian, Polewali Mandar, Selasa, 17 Oktober 2023. [Foto: Ist/masalembo.com]


POLEWALI, MASALEMBO.COM - Suara tidak sah dari pemilu ke pemilu meningkat. Tingginya suara tidak sah di pemilu dapat mempengaruhi tingkat legitimisi demokrasi dan pemilu.
Sebagai upaya untuk menekan tingginya suara tidak di pemilu itu, Universitas Sulawesi Barat bermitra dengan KPU kabupaten Polewali Mandar menggelar Pemilih Cerdas Desa (Pemdasdes).

Kegiatan Pemdasdes Unsulbar bermitra dengan dengan KPU Kabupaten Polewali Mandar tersebut berlangsung di kantor Desa Lapeo, Kecamatan Campalagian, Polewali Mandar, Selasa, 17 Oktober 2023.

Hadir dalam kegiatan Wakil Dekan FISIP Unsulbar Muhammad, M.Si, Ketua Pusat Studi Pemilu dan Politik Lokal (PUSMIPOL) Unsulbar Farhanuddin, M.Si, Anggota KPU Polewali Mandar Munawir Arifin, Kepala Desa Lapeo Noor Irwandi Yusuf, PPK dan PPS se kecamatan Campalagian, pelajar dan mahasiswa serta masyarakat umum. 

Suara Tidak Sah Pemilu

Ketua PUSMIPOL Unsulbar, Farhanuddin saat menyampaikan materi menjelaskan, pada pemilu 2019, untuk jenis pemilihan DPR-RI secara nasional mencapai 17,5 juta jumlah suara tidak sah. Pada pemilu 2014, jumlah suara tidak sah sebanyak 14,6 juta suara.

Di tingkat lokal Sulawesi Barat, Farhan menguraikan, di Pemilu 2019, terdapat 51 ribu lebih suara tidak sah.

"Partisipasi pemilih di Sulbar sudah cukup tinggi, semua kabupaten sudah di atas 80 persen. Yang masih menjadi tantangan dalam meningkatkan kualitas pemilu diantaranya adalah bagaimana menekan tingginya jumlah suara tidak sah," kata Farhan yang juga dosen Program Studi Ilmu Politik FISIP Unsulbar. 

Menurutnya, dari hasil riset di berbagai daerah, penyebab suara tidak sah di pemilu itu antara lain; kesalahan coblos oleh pemilih, perbedaan pandangan tentang aturan pemberian suara maupun kesalahan teknis di lapangan; dan secara sengaja pemilih melakukan ekspresi politik yang dikenal dengan protest voting, misalnya dengan mencoret, menulis di lembar surat suara. 

"Potensi tingginya suara tidak masih dapat terjadi di pemilu 2024, ini yang perlu kita antisipasi bersama, dengan terus melakukan riset, daerah-daerah yang tinggi suara tidak sah, kemudian dilakukan pendidikan pemilih di daerah itu," tambah Farhan.

Dalam kegiatan itu, juga digelar dialog, peserta Pemdasdes mendiskusikan upaya - upaya menekan jumlah suara tidak sah di pemilu. Para peserta menyuarakan pentingnya strategi pendidikan pemilih yang tepat agar partisipasi warga datang ke TPS berujung pada tidak sahnya suara.

"Yang kadang masih bingung biasanya, karena langsung 5 surat suara diberikan, ini yang perlu terus menerus dilakukan pendidikan pemilih dan sosialisasi," kata seorang warga, Rahma. 

Pemdasdes

Wakil Dekan FISIP Unsulbar, Muhammad, M.Si mengatakan, Pemdasdes Unsulbar merupakan kegiatan Pengabdian Program Kemitraan Desa.

"Pendidikan pemilih di desa menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas demokrasi dan pemilu, kita terus melakukan riset dan melakukan pengabdian ke masyarakat untuk ikut mendorong, menekan tingginya suara tidak sah itu," kata Muhammad. 

Anggota KPU Polewali Mandar, Munawir Arifin mengapresiasi langkah Universitas Sulawesi Barat yang pro aktif terlibat dalam pendidikan pemilih.
Menurutnya, pendidikan pemilih juga terus dilakukan oleh KPU Polewali Mandar dalam rangka meningkatkan kualitas pemilu.

Sementara itu, Kepala Desa Irwandi Yusuf mengungkapkan, pemilih cerdas desa yang digelar Universitas Sulawesi Barat merupakan kegiatan yang positif sebagai bagian dari pendidikan pemilih di desa. (Ril/Har)

comments