Kepala Dinas Transmigrasi Sulbar Ibrahim (kanan) saat menerima Penghargaan Lencana Abdi Desa dari Mendes PDTT RI A. Halim Iskandar. [Foto: Kominfo Sulbar]
JAKARTA, MASALEMBO.COM - Kepala Dinas Transmigrasi Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Ibrahim, telah memperoleh penghargaan prestisius Lencana Abdi Desa dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia (Mendes PDTT RI), A. Halim Iskandar. Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas dedikasi dan komitmennya dalam mempercepat pengembangan kawasan transmigrasi di Sulbar.
Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Mendes PDTT RI, A. Halim Iskandar, dalam acara Sinergitas Kebijakan dan Implementasi Pembangunan serta Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi antara Pusat dan Daerah. Acara berlangsung di Hotel Bidakara Jakarta Selatan pada tanggal 10 Oktober 2023.
Selama acara tersebut, Kepala Dinas Transmigrasi Sulbar, Ibrahim, diundang untuk menjadi narasumber, membagikan kisah sukses, dan berbicara mengenai percepatan pembangunan dan pengembangan kawasan transmigrasi di Provinsi Sulawesi Barat.
Ibrahim merasa sangat bersyukur atas penghargaan yang diterimanya dan menegaskan bahwa pencapaian ini tak terlepas dari dukungan semua pihak yang terlibat dalam melaksanakan program pengembangan kawasan transmigrasi di Sulbar. Ia pun menyampaikan terima kasih kepada Pj. Gubernur Sulbar dan Sekretaris Provinsi Sulbar atas bimbingan serta arahan yang diberikan.
Dalam percakapan telepon dari Jakarta, Ibrahim juga menyatakan terima kasih kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulbar dan kepala dinas yang terlibat dalam pengembangan kawasan transmigrasi di seluruh kabupaten di Sulbar. Kolaborasi yang terbangun dengan Dinas Transmigrasi Sulbar telah menjadi kunci keberhasilan program tersebut.
Ibrahim menekankan bahwa penghargaan ini merupakan sebuah tantangan untuk lebih proaktif dalam menjalankan program pengembangan kawasan transmigrasi di Sulbar. Salah satu tujuan utamanya adalah menjadikan kawasan transmigrasi di Sulbar berstatus mandiri, menunjukkan komitmen mereka dalam memajukan kesejahteraan masyarakat dan pengembangan wilayah. (Ril/Har)