Tangkap layar potongan surat pengumuman KPU Majene tentang Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kabupaten Majene Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. [Ist/KPU Majene]
MAJENE, MASALEMBO.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi mengeluarkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Majene Pemilihan Umum Tahun 2024.
Pengumuman DCS oleh KPU Majene dikeluarkan tertanggal 18 Agustus 2023 melalui Surat Nomor 482/PL.01.4-PU/7605/2023. Selanjutnya KPU mempersilahkan masyarakat untuk memberikan tanggapan atas DCS tersebut.
Dalam surat Pengumuman yang ditandatangani Ketua KPU Majene Munawir dikatakan, sesuai ketentuan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, bahwa masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Tanggapan dapat dilakukan mulai 19 hingga 28 Agustus 2023.
Untuk menyampaikan masukan dan tanggapan masyarakat memperhatikan hal tersebut:
1. Masukan dan tanggapan disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota
2. Masukan dan tanggapan masyarakat disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Kabupaten Majene melalui:
a. Website info Pemilu KPU yaitu https://infopemilu.kpu.go.id
b. Kantor KPU Kabupaten Majene dengan alamat Jl. Jend. Ahmad Yani No.10 Passarang, Kec. Banggae, Kab. Majene, Provinsi Sulawesi Barat
c. email: majenekpu@gmail.com
3. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi helpdesk pencalonan KPU Kabupaten Majene.
(Adv)